Laporkan Masalah

PROFIL PERLUKAAN PADA KORBAN PENGANIAYAAN YANG DIRAWAT DI RUMAH SAKIT AKADEMIK UGM TAHUN 2019 – 2021

HERDANINGTYAS PRAWESTI, dr. Beta Ahlam Gizela, DFM, Sp.FM Subsp.FK(K) ; Dr. dr. Djayanti Sari, M.Kes., Sp.An., KAP

2024 | Skripsi | PENDIDIKAN DOKTER

Latar Belakang: Penganiayaan merupakan salah satu tindakan kekerasan yang cukup lazim ditemui. Penganiayaan menurut yurisprudensi adalah perbuatan dengan sengaja yang menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit atau luka dan merusak kesehatan seseorang. Penganiayaan dapat menyebabkan trauma fisik, trauma psikologis, gangguan perkembangan, kerugian, bahkan kematian. Salah satu dampak yang paling sering akibat penganiayaan adalah timbulnya perlukaan, yang dapat disebabkan oleh kekerasan benda tumpul, benda tajam, suhu tinggi, maupun zat kimia (asam dan basa kuat) sehingga timbul berbagai jenis luka seperti luka memar, luka lecet, luka robek, fraktur, dislokasi, luka iris/sayat, luka tusuk luka bacok dan luka bakar. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui profil perlukaan pada korban penganiayaan yang dirawat di RSA UGM tahun 2019-2021. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif observasional dengan pengambilan data secara cross-sectional menggunakan data sekunder dari rekam medis RSA UGM tahun 2019- 2021. Hasil: Didapatkan 59 korban penganiayaan yang dirawat di RSA UGM tahun 2019-2021. Korban paling banyak laki-laki (58%), usia 18-44 tahun (83%) dengan pekerjaan wiraswasta (39%). Semua korban (100%) menjalani rawat jalan dengan pembiayaan dari dana pribadi. Mayoritas korban tidak terdapat surat permintaan Visum et Repertum (81%). Jenis kelamin dan hubungan pelaku dengan korban penganiayaan mayoritas tidak diketahui (59% & 58%) dan dari data yang diketahui, pelaku lebih banyak laki-laki (36%). Profil perlukaan pada korban penganiayaan yaitu korban paling banyak mengalami luka dengan jumlah multiple (75%) dengan kombinasi luka (37%) yang berlokasi di >1 regio tubuh (52%). Outcome perlukaan lebih banyak pada korban yang hidup tanpa sequelae (69,5%). Hal tersebut berhubungan dengan jenis luka yang dominan dalam penelitian ini, yaitu luka lecet.

Kesimpulan: Penganiayaan lebih banyak dialami oleh laki-laki usia 18-44 tahun dengan pekerjaan wiraswasta dan menjalani pelayanan rawat jalan melalui pembiayaan pribadi. Mayoritas korban datang tanpa surat permintaan Visum et Repertum. Jenis kelamin dan hubungan pelaku dengan korban paling banyak tidak diketahui. Luka yang ditimbulkan lebih banyak multiple tersebar di >1 regio tubuh dengan jenis luka kombinasi dan mayoritas korban hidup tanpa sequelae. Kata kunci: Forensik klinik, rekam medis, penganiayaan, perlukaan, trauma 

Background: Assault is one of the common forms of violence encountered. Legally, assault is an intentional act that causes discomfort (suffering), pain, injury, and harm to someone's health. Assault can result in physical trauma, psychological trauma, developmental disturbances, loss, and even death. One of the most frequent consequences of assault is the emergence of injuries, which can be caused by blunt objects, sharp objects, high temperatures, or chemicals (strong acids and bases), resulting in various types of injuries such as bruising, abrasions, tears, fractures, dislocations, incisions, puncture wounds, chop wound and burns. Objective: This research aims to determine the profile of injuries in victims of assault treated at RSA UGM from 2019 to 2021. Method: The research method used is descriptive observational with cross-sectional data collection using secondary data from the medical records of RSA UGM from 2019 to 2021. Results: In the years 2019-2021, there were 59 victims of assault treated at RSA UGM. The majority of victims were male (58%), aged between 18-44 years (83%), and employed in the private sector (39%). All victims (100%) received outpatient care financed through personal funds. The majority of the victims did not have a Visum et Repertum request letter (81%). The gender and relationship between the assailant and the victim were mostly unknown (59% and 58%, respectively), and based on available data, the majority of assailants were male (36%). The injury profile of the assault victims revealed that most suffered multiple injuries (75%), with a combination of injuries (37%) located in more than one body region (52%). The outcome of the injuries was predominantly favorable, with 69.5% of victims living without sequelae. This is related to the dominant type of injury in this study, which is abrasions. Conclusion: Assault is more frequently experienced by males aged 18-44, working in the private sector, and receiving outpatient care funded through personal means. The majority of victims arrive without a Visum et Repertum request letter. The gender and relationship between the assailant and the victim are mostly unknown. Injuries inflicted are predominantly multiple, dispersed across more than one body region, with a combination of injury types, and most victims live without sequelae Keywords: Clinical forensics, medical records, assault, injuries, trauma

Kata Kunci : Kata kunci: Forensik klinik, rekam medis, penganiayaan, perlukaan, trauma

  1. S1-2024-461750-abstract.pdf  
  2. S1-2024-461750-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-461750-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-461750-title.pdf