Akibat hukum terhadap pemegang lisensi merek dagang terkenal dari pelanggaran merek di Indonesia
TRIDAYANTI, Andhi Oktaviani, Nugroho Amien Setijarto, SH.,MSi
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauhmana Hak Atas Merek yang diberikan kepada pemegang lisensi merek dagang terkenal atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Indonesia, persamaan hak apa yang di dapatkan oleh pemegang merek dengan penerima lisensi/pemegang lisensi dan apakah perlindungan hukum penerima lisensi telah sesuai dengan Undang-Undang Merek No. 15 Tahun 2001. Penyusunan tesis ini menggunakan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder, dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan mengadakan wawancara. Seluruh data dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah : 1) Persamaan hak antara pemegang merek dengan penerima lisensi merek adalah sama, asalkan perjanjian lisensi tersebut didaftarkan dan dicatatkan pada Daftar Umum Merek di Kantor Merek, hal ini sesuai dengan Pasal 43 ayat (3) UUM No. 15 Tahun 2001. sedangkan perbedaannya adalah pertama pada hak memanfaatkan ekonomi, dimana pemegang merek memberikan hak memanfaatkan ekonomi kepada penerima lisensi sehingga tidak terjadi peralihan kepemilikan merek, kedua wilayah untuk memproduksi suatu produk harus berbeda, karena dapat terjadi persaingan dan merugikan salah satu pihak jika dalam satu wilayah, ketiga mengenai jangka waktu pemberian lisensi merek tidak boleh lebih lama dari jangka waktu perlindungan merek terdaftar yang bersangkutan. 2) perlindungan hukumnya terhadap pemegang lisensi merek terkenal dirasakan masih kurang sesuai antara praktek dengan apa yang ada di dalam pasal-pasal UUM, perlindungan hukum itu ada jika perjanjian lisensi merek tersebut didaftarkan dan dicatatkan dalam Daftar Umum Merek di Kantor Merek.
The research aims to investigate legal protection of Trade Mark Rights for the license holder of famous trademark and to examine whether the legal protection for a license holder has been provided in accordance with the Law of Brand no. 15/2001. The research for this thesis is based on a library research for the secondary data and on a field research by means of interviews for the primary data. The data analysis is qualitative. The research presents the following results. 1) The rights of brand holder and license holder of famous trademark are exactly the same as long as the license contract is registered and recorded in the General List of Trade Mark at the Office of Trade Mark. This is in accordance with the article 43, item (3) of the UUM No. 15/2001. Meanwhile, the difference lies, first, in the rights for deriving economic benefits, in which the brand owner transfers the rights for economic benefits to the license holder in order to prevent a transfer of brand ownership; second, the locations where the product is manufactured must be separated to avoid competition between them and a loss to one of the parties when they operate in the same area, and third, the term of the license must not exceed the term of protection for that registered brand. 2) The legal protection for license holder of famous trade mark still shows inconsistency. The protection given in real practice is different from that regulated in the article of the UUM; the legal protection is valid when the license contract is registered and recorded in the General List of Trade Mark in the Office of Trade Mark.
Kata Kunci : Hukum Dalam Bisnis,Pelanggaran Merek,Pemegang Lisensi, trade mark license holder, trade mark infringement – in Indonesia