Keberlanjutan Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Melalui BUM Desa Bersinar Desaku Muara Enggelam. Studi Kasus di BUM Desa Bersinar Desaku, Desa Muara Enggelam, Kec. Muara Wis, Kab. Kutai Kartanegara, Prov. Kalimantan Timur
AZIZ SETYAWIJAYA NINDYA PUTRA, Dr. Hempri Suyatna, S.Sos., M.Si.
2024 | Tesis | S2 PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN
Berbicara akses energi listrik di Desa, mayoritas daerah di Pulau Jawa dan Bali sudah merasakan layanan listrik yang layak pada tahun 2015. Namun, tidak bagi Desa Muara Enggelam yang merupakan Desa tertinggal dan terisolir di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimanta Timur yang merupakan bagian dari 11,7 % wilayah di Indononesia yang belum memiliki akses listrik menurut data rasio elektrafikasi Nasional oleh Kementerian ESDM. Melalui usaha dan dukungan Pemerintah Daerah, akhirnya pada Tahun 2015, Desa ini mendapatkan bantuan infrastruktur fisik energi baru terbarukan (EBT) berupa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan daya 30 kwp yang melayani 168 rumah dan bangunan dengan daya harian 250 watt. Bersamaan dengan bantuan tersebut, Pemerintah Pusat memberikan kewenangan pengelolaan aset dan potensi desa melalui lahirnya UU No.6/2014 tentang Desa dan mendorong Desa mendirikan BUM Desa melalui Permendesa No.5/2015 tentang pendirian BUM Desa. Problematika bantuan aset energi terbarukan seperti PLTS dan PLTMH selama ini yang mangkrak karena tidak adanya kejelasan Lembaga Desa yang bisa mengelola, kesiapan masyarakat desa dalam menyambut aset energi listrik ini, dan regulasi yang jelas terjawab melalui regulasi Desa dan langsung diimplementasikan Desa Muara Enggelam untuk kemudian memilih dan mendirikan BUM Desa Bersinar Desaku sebagai Lembaga yang diberikan tanggungjawab untuk mengelola PLTS dan memastikan layanan serta aset bisa terjaga dan terkelola dengan baik sejak tahun 2015. Penelitian ini berupaya menjawab aspek-aspek yang mempengaruhi BUM Desa Bersinar Desaku berhasil dan berlanjut dalam pengelolaan PLTS sebagai sebagai salah satu unit usahanya, terlebih mampu berkontribusi pada Pendapatan Asli Desa (PADesa) hingga penambahan daya listrik 10,2 kwp pada tahun 2018. Demi menjawab rumusan masalah tersebut, peneliti memilih penelitian kualitatif dengan studi kasus deskriptif melalui dokumentasi, observasi, dan wawancara mendalam dilakukan langsung di Desa Muara Enggelam. Penelitian ini menghasilkan temuan menarik dalam upaya menjawab kerangka teori pada aspek keberhasilan usaha sosial di Desa, keberhasilan pengelolaan aset energi terbarukan di Desa, dan keberlanjutan BUM Desa. Keberhasilan BUM Desa Bersinar Desaku dalam pengelolaan PLTS ini tidak lepas dari momentum adanya BUM Desa sebagai Lembaga sosial yang sah mengelola aset desa untuk menghasilkan dampak sosial dan ekonomi, dukungan regulasi dan anggaran dari Pemerintah Desa, serta keswadayaan masyarakat yang tercermin dalam kesiapan masyarakat dalam menjaga dan membayar iuran. Selanjutnya, adapula aspek-aspek keberhasilan yang berperan dalam keberhasilan BUM Desa mengelola PLTS ; modal sosial, partisipasi multi-pihak, pengelolaan bisnis yang menguntungkan dan akuntabel, serta memberikan dampak sosial langsung ke masyarakat menjadi pembelajaran yang bisa diadopsi oleh Desa-Desa tertinggal lainnya di Indonesia dari segi pengelolaan BUM Desa hingga pengelolaan aset dan layanan energi terbarukan pada skala Desa.
Discussing access to electrical energy in villages, the majority of areas on the islands of Java and Bali have been experienced reliable electricity services in 2015. Unfortunately, not for Muara Enggelam Village which is a disadvantaged and remote village in Kutai Kartanegara Regency, East Kalimantan Province which is part of 11 .7% of areas in Indonesia did not yet have access to electricity according to National Electrification ratio data by the Ministry of Energy and Mineral Resources. Through the efforts and support of the Regional Government, fortunately in 2015, this village received physical infrastructure assistance for renewable energy (RE), an off-grid solar power plant (PLTS) with a power of 30 kWp which serves 168 houses and buildings with a daily power of 250-300 watts.Simultaneously with this assistance, Indonesia's Government provides authority to manage village assets and potential through the issuance of Law No. 6/2014 concerning Villages and encourages Villages to establish Village-owned enterprises (BUM Desa) through Permendesa No. 5/2015 concerning the establishment of BUM Desa. The problem of assistance for renewable energy assets such as PLTS and PLTMH has been stalled due to the lack of clarity on Village Institutions that can manage them, the readiness of village communities to receive these electrical energy assets, and clear regulations that have been answered through Village regulations and immediately implemented by Muara Enggelam Village, by establishing BUM Desa Bersinar Desaku as a local institution given responsibility for managing PLTS and ensuring that services and assets can be maintained and good managed since 2015. This research seeks to answer the aspects that influence BUM Desa Bersinar Desaku to be successful and continue on managing PLTS until 2023. In fact, through RE management carried out by BUM Desa, it was able to contribute to Village Original Income (PADesa) every year, and in 2018 it was able to increase additional PLTS power by 10.2 kWp. In order to answer the problem question of this research, the researcher chose qualitative research with descriptive case studies through documentation, observation, and in-depth interviews. directly in Muara Enggelam Village.This research produces interesting findings through theoretical framework analysis regarding aspects of the success of social entrepreneurship in villages, the success of managing renewable energy assets in villages, and the sustainability of BUM Desa. The success of BUM Desa Bersinar Desaku in managing PLTS cannot be separated from the momentum of the existence of BUM Desa as a social institution that legally manages village assets to produce social and economic impacts, regulatory and budget support from the Village Government, as well as community self-sufficiency which is reflected in the community's readiness to maintain and pay electricity bills. Furthermore, there are also aspects of success that play a role in the success of BUM Desa in managing PLTS; social capital, multi-party participation, profitable and accountable business management, as well as providing direct social impact to the community are lessons that can be adopted by other disadvantaged villages in Indonesia in terms of managing BUM Desa to managing renewable energy assets and services at the village scale.
Kata Kunci : BUM Desa, kesiapan masyarakat, keberhasilan usaha sosial, keberlanjutan.