Laporkan Masalah

Pelindungan Hukum Pemegang Paten atas Penerapan Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Favipiravir

Maiza Dea Nuraini, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S.

2024 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan secara komperehensif terkait penerapan pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat favipiravir dan pelindungan hukum pemegang paten atas penerapan pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat favipiravir. 

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang didukung dengan wawancara dan dilakukan dengan cara menganalisis secara kualitatif dengan metode deduktif. Sehingga dalam pelaksanaannya penelitian ini mengkaji data sekunder yang berasal dari bahan-bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, dan bahan hukum sekunder kepustakaan berupa hasil karya dari para ahli hukum berupa buku, jurnal penelitian hukum, kamus, serta ensiklopedia hukum. Kemudian penelitian ini turut didukung dengan wawancara dengan menggunakan pendapat ahli sebagai bahan pertimbangan agar penelitian ini lebih komperehensif, yakni merupakan ahli di bidang kekayaan intelektual. 

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya pemenuhan kebutuhan obat di tengah pandemi virus covid-19 dengan menerapkan pelaksanaan paten oleh pemerintah terhadap obat favipiravir melalui Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Favipiravir, efektif untuk memenuhi ketersediaan dan kebutuhan yang sangat mendesak dalam masa darurat kesehatan yang diakibatkan oleh virus covid-19. Bahwa produk obat favipiravir milik PT. Fujifilm Toyama Chemical yang kemudian diamanatkan hanya kepada PT. Kimia Farma untuk dilakukan produksi secara terbatas dan non-komersil untuk jangka waktu selama 3 tahun telah terdistribusi dengan baik secara gratis dan merata kepada masyarakat. Selanjutnya, pemerintah turut memberikan imbalan kepada PT. Fujifilm Toyama Chemical selaku pemegang paten sebesar 1?ri nilai jual neto obat favipiravir yang nilainya masih sesuai dengan pedoman Japanese Patent Office yang mensyaratkan besaran imbalan berkisar 0-6%. Dengan demikian pemenuhan hak-hak pemegang paten telah terpenuhi dengan baik sebagaimana mestinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2020. 

This study aims to comprehensively analyze and describe the implementation of patent implementation by the government for the favipiravir medicine and the legal protection of patent holders regarding the implementation of patent implementation by the government for the favipiravir medicine. 

This study is normative legal research supported by interviews and carried out by analyzing qualitatively using deductive methods. So, in carrying out this research, it examines secondary data originating from primary legal materials in the form of statutory regulations, and secondary legal materials from the literature in the form of the work of legal experts in the form of books, legal research journals, dictionaries and legal encyclopedias. Then this research was also supported by interviews using expert opinions as material for consideration so that this research was more comprehensive, namely experts in the field of intellectual property. 

The results of this study show that efforts to fulfill medicine needs in the midst of the Covid-19 virus pandemic by implementing government use for the favipiravir medicine through Presidential Regulation Number 101 of 2021 concerning Implementation of Patents by the Government Use for the Favipiravir Medicine, are effective in meeting the availability and urgent needs during the health emergency caused by the Covid-19 virus. That the favipiravir medicine product belongs to Fujifilm Toyama Chemical Co., Ltd., which was then mandated only to PT. Kimia Farma to carry out limited and non-commercial production for a period of 3 years, has been distributed well, free of charge and evenly to the public. Furthermore, the government also provided compensation to Fujifilm Toyama Chemical Co., Ltd. as the patent holder is 1% of the net sales value of the favipiravir medicine, the value of which is still in accordance with the Japanese Patent Office guidelines which require a compensation amount of around 0-6%. So that in its implementation, the rights of patent holders are properly fulfilled as they should be in accordance with Law Number 13 of 2016 and Presidential Regulation Number 77 of 2020.

Kata Kunci : Hak Paten, Pelindungan Hukum, Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah, Obat Favipiravir, Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2021

  1. S2-2024-486524-abstract.pdf  
  2. S2-2024-486524-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-486524-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-486524-title.pdf