Politik Kebijakan Kolonial Dalam Program Perumahan Rakyat Dan Perbaikan Kampung Di Kota Medan Tahun 1909-1942
DESY HARIYANTI BR STP, Dr. Farabi Fakih, M.Phil.
2024 | Tesis | S2 Sejarah
Penelitian ini mengkaji tentang strategi pemerintah kota dalam mengatasi permasalah pemukiman kumuh di Medan pada tahun 1909-1940. Pemerintah kota yang dimaksud dalam kajian ini adalah Gemeente Medan sebagai penyelenggara pemerintahan kota pada masa kolonial Belanda dan pemukiman kumuh terdiri dari rumah-rumah yang berdiri di tengah maupun di kampung pinggiran kota mayoritas milik pribumi. Untuk menjawab permasalah penelitian ini digunakan metode sejarah serta penggunaan sumber primer dan sekunder, seperti arsip, surat kabar, foto, dan telaah referensi yang relevan.
Hasil penelitian ini adalah, pertama perkembangan Medan sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan berdampak pada persoalan pemukiman yaitu munculnya rumah-rumah kumuh. Kedua, untuk mengatasi persoalan pemukiman di Medan pemerintah kota membuat politik kebijakan melalui program perumahan rakyat yang dimulai tahun 1919 yang berdampak pada penggusuran terhadap ratusan rumah-rumah kumuh milik pribumi. Ketiga, pemerintah kota membuat program perbaikan kampung yaitu dengan membangun jalan di kampung, perbaikan selokan, dan membangun sarana sanitasi berupa penyediaan air bersih dan fasilitas kamar mandi umum.
This study examines the approaches employed by Medan's municipal government to address slum issues between 1909 and 1940. The municipal authority under scrutiny is Gemeente Medan, which governed the city during the Dutch colonial era. The slum settlements primarily comprised houses owned by indigenous people, located both in the city center and on the outskirts. To investigate these issues, historical methods were employed, utilizing both primary and secondary sources such as archives, newspapers, photos, and relevant reference reviews.
The investigation revealed the following findings: Firstly, as Medan evolved into a major administrative and commercial hub, housing issues emerged, leading to the proliferation of slum dwellings. Secondly, in 1919, the municipal administration of Medan initiated a public housing program to tackle the city's housing problems. As a result of this operation, indigenous people who owned numerous slum dwellings were compelled to vacate. Thirdly, the local administration introduced the village improvement program, encompassing the construction of roads, improvements to drainage systems, and the establishment of sanitary amenities, including clean water supplies and public bathing areas.
Kata Kunci : perumahan rakyat, perbaikan kampung, Medan/ Public housing, kampung development, Medan