Kedudukan anak perempuan dalam pelaksanaan hukum waris oleh masyarakat Tionghoa di Makassar
MULJADI, Sesilia, Dr. Hj. Siti Ismijati Jenie, SH.,CN
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk mencari data dan mengetahui tentang kesadaran hukum Masyarakat Tionghoa di Makassar terhadap kedudukan anak perempuan dalam Hukum Waris Perdata Barat sebagai hukum positif yang berlaku bagi mereka. Selain itu, penelitian ini bertujuan mencari data tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kedudukan anak perempuan dalam pelaksanaan hukum waris oleh Masyarakat Tionghoa di Makassar. Penelitian ini dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang diperoleh di lapangan dioleh dengan analisis secara kwalitatif dan dikaitkan dengan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Masyarakat Tionghoa di Makassar cenderung melaksanakan pembagian warisan dengan memberikan bagian warisan yang sama besarnya antara anak laki-laki dan perempuan sebagaimana ketentuan Hukum Waris Perdata Barat walaupun sebagian besar di antara mereka tidak mengenal Hukum Waris Perdata Barat . Hal ini banyak dipengaruhi oleh asal keturunan mereka dan agama yang dianut
This research aims to collect data in order to know the awareness of Chinese society in Makassar of the place of daughter in the Western Civil Inheritance Law, which is a positive law they are subject to. It also aims to collect data on the factors that affect the development of the place of daughter in the implementation of inheritance law by Chinese society in Makassar. The research conducted a library and a field research. Data from the field research are analyzed qualitatively and are combined with the secondary data. The research findings show that Chinese society in Makassar prefer to have the legacy divided equally among their sons and daughters as regulated in the Western Civil Inheritance Law although they are actually not informed about the Western Civil Inheritance Law. This preference is affected by their origin and religion.
Kata Kunci : Hukum Waris,Kedudukan Anak Perempuan,Masyarakat Tionghoa, awareness of legal matters, daughter, Chinese, inheritance law