PENGAWASAN HUKUM LINGKUNGAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG PASCA BERLAKUNYA UU CIPTA KERJA
Luthfi Pascapradana, Dr. Wahyu Yun Santoso, S.H., M.Hum. LL.M.
2024 | Tesis | S2 Ilmu Hukum
Pengawasan Hukum Lingkungan di Kota Bandar Lampung pada saat ini masih dalam tahap transisi perubahan ketentuan perundang-undangan yang semula menggunakan UUPPLH menjadi UU Cipta Kerja. Dalam menerapkan UU Cipta Kerja tentunya menuai perubahan, tantangan atau hambatan. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pengawasan hukum lingkungan pasca disahkannya UU Cipta Kerja oleh Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung dan untuk mengetahui tantangan fungsi kelembagaan pada Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam penerapan pengawasan hukum lingkungan terkait integrasi perizinan pasca berlakunya UU Cipta Kerja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggabungkan studi kepustakaan dan wawancara. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan pengawasan hukum lingkungan di Kota Bandar Lampung terhadap beberapa kegiatan usaha telah berubah kewenangan pengawasannya yang semula DLH Kota Bandar Lampung beralih DLH Provinsi Lampung serta melemahnya ketegasan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar hukum lingkungan. Sedangkan dalam pengawasan terkait integrasi perizinan, DLH Kota Bandar Lampung menghadapi tantangan yakni ketidaktelitian serta menganggap remeh kewajiban yang terlampir pada izin yang terbit melalui system OSS oleh pelaku usaha, dikarenakan Sistem OSS menganggap Pelaku usaha memahami kewajiban yang terlampir pada Izin Usahanya namun hal tersebut bukan menjadi jaminan terlaksananya kewajiban pelaku usaha.
Kata Kunci : UU Cipta Kerja, Pengawasan, DLH