Peluang Penerapan Indikator Nilai Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Rifqi Fahmil A’La, Dr. Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M.
2024 | Tesis | S2 Ilmu Hukum
Penelitian ini mengkaji eksistensi Indikator Nilai Pancasila yang dirumuskan oleh BPIP sebagai standar untuk menilai keselarasan suatu PUU dengan nilai Pancasila. dalam pembentukan PUU, Indikator Nilai Pancasila diproyeksikan oleh BPIP untuk digunakan sebagai Pedoman bagi pejabat atau lembaga dari pusat sampai desa dalam merumuskan norma PUU. Selain itu, Indikator Nilai Pancasila juga digunakan oleh BPIP untuk melakukan penyelarasan dalam proses harmonisasi.
Jenis Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang memfokuskan kajian terhadap kaidah-kaidah, norma, ataupun doktrin umum yang berkembang terkait Pancasila dan PUU sehingga data penelitian yang digunakan hanya berpusat pada data sekunder yang dianalisis secara kualitatif.
Secara formil penjabaran Indikator Nilai Pancasila yang dituangkan dalam Peraturan BPIP merupakan jenis peraturan yang terkategorikan di luar hierarki PUU sehingga pengaruh daya tekannya bervariatif yang mana tidak dapat memberikan intervensi untuk menekan penggunaan Indikator Nilai Pancasila kepada semua jenis peraturan baik sebagai pedoman ataupun dalam menjalankan penyelarasan oleh BPIP. Namun dalam sudut pandang materiil, dimana Indikator Nilai Pancasila yang dilepaskan dari bentuknya sebagai peraturan lembaga setingkat Kementerian merupakan nilai instrumental yang melekat pada Pancasila yang menjadi sumber atas segala sumber hukum untuk menjembatani pembentuk peraturan mencapai nilai-nilai Pancasila. Dalam proses legislasi yang didasarkan pada ketentuan yuridis formil pembentukan peraturan perundang-undangan, penerapan Indikator Nilai Pancasila dapat diterapkan sebagai kerangka analisis dalam tahap perencanaan, penyusunan, dan pembahasan dengan tingkat peluang yang berbeda-beda.
This research examines the existence of the Pancasila Value Indicator formulated by BPIP as a standard for assessing the alignment of a legislation with the values of Pancasila. In the formation of legislation, the Indicator of Pancasila Values is projected by BPIP to be used as a guideline for officials or institutions from the center to the village in formulating legislative norms. In addition, the Pancasila Value Indicator is also used by BPIP to conduct alignment in the harmonization process.
Type of this research is normative research because this research focuses on the study of rules, norms, or general doctrines that develop related to Pancasila and laws and regulations so that the research data used is only centered on secondary data which is analyzed qualitatively.
Formally, the elaboration of the Pancasila Value Indicator as outlined in the BPIP Regulation is a type of regulation categorized outside the PUU hierarchy so that the influence of its pressure varies, which cannot provide intervention to suppress the use of the Pancasila Value Indicator to all types of regulations either as guidelines or in carrying out alignment by BPIP. However, in a material point of view, where the Pancasila Value Indicator is released from its form as a regulation of a Ministry-level institution is an instrumental value inherent in Pancasila which is the source of all sources of law to bridge the regulation formers to achieve the values of Pancasila. In the legislative process based on the formal juridical provisions of the formation of laws and regulations, the application of the Pancasila Value Indicator can be applied as an analytical framework in the planning, drafting and discussion stages with different levels of opportunity
Kata Kunci : Pancasila, Indikator Nilai Pancasila, Peraturan BPIP, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan