Perlindungan hukum terhadap janda isteri kedua dalam pembagian harta warisan berdasarkan hukum waris adat di Kabupaten Sukoharjo :: Studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 26/Pdt.G/1994/PN.Skh tanggal 14 Desember 1994
PERBAWATI, Tarindra, Djoko Sukisno, SH.,C.N
2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh pengetahuan tentang kedudukan isteri kedua terhadap harta peninggalan suaminya da n faktor -faktor yang menjadi penghambat atau pendorong janda isteri kedua sebagai ahli waris dari suaminya. Penelitian mengenai perlindungan hukum terhadap janda isteri kedua dalam pembagian harta warisan berdasarkan hukum waris adat di Kabupaten Sukoharjo merupakan penelitian yang bersifat sosiologis yuridis yaitu penelitian lapangan dan dilengkapi dengan penelitian kepustakaan. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, data primer diperoleh melalui kuesioner dan wawancara sedangkan data sekunder diperoleh dengan cara studi kepustakaan. Responden ditentukan dengan menggunakan teknik non random sampling dengan cara pengambilan sampel secara snowball. Responden berjumlah 25 (dua puluh lima) orang, sedangkan wawancara dilakukan terhadap nara sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan isteri pertama dan isteri kedua adalah sama baik sebagai ahli waris janda almarhum suaminya maupun kedudukannya dalam pembagian harta peninggalan suaminya. Yang mana antara kedua janda tersebut berhak atas harta warisan dari almarhum suaminya baik harta gawan/asal maupun harta gono-gini dari masing-masing perkawinannya. Faktor pendorong janda isteri kedua sebagai ahli waris suaminya adalah karena ia isteri sah baik keberadaannya diakui secara hukum maupun dalam masyarakat serta ia mempunyai keturunan dari perkawinannya yang mana merupakan ahli waris utama yang berhak atas harta peninggalan. Faktor penghambat janda isteri kedua sebagai ahli waris suaminya adalah karena tidak jelasnya perjanjian kawin yang memisahkan antara gono gini dari perkawinan pertama dengan perkawinan kedua apabila terjadi sesuatu persengketaan masalah pewarisan
The aim of this research is to discover the position of the second wife in the division of her husband’s in heritance and the factors which might impede the second-wife widow from gaining, or support her to gain, the inheritance from her husband. The research on the legal protection for the second-wife widow in the division of inheritance based on the traditional inheritance law in Sukoharjo regency is a sociological and juridical research, i.e. a field research combined with a library research. The data gathered are primary and secondary: the primary data are gained by questionnaire and interview, while the secondary data are gained by library study. Respondents are determined by the non random sampling method that is, taking samples in a snowball method. There are 25 (twenty-five) respondents, while the interview is carried out with resource persons. The research results show that the position the first wife and the second wife is equal both as the heirs of their late husband and as in the division of the inheritance from the late husband. The widows have an equal right for the husband’s inheritance, both the part of property which is already possessed at the time of marriage (gawan/asal) and the part of property which is accumulated together after the marriage (gono-gini). The factor leads the second wife widow to be a legitimate heir of the husband’s inheritanc e is that she is the legitimate wife whose position is acknowledged by the law and by the society, and she has got descendents who have the right to be the heir of the inheritance. The factor which impedes the second-wife widow from gaining her husband’s inheritance is that there is not a married agreement which separates the wealth accumulated during the first marriage (first gono-gini) from that accumulated after the second marriage (second gono-gini) if there is a dispute over the inheritance.
Kata Kunci : Hukum Waris,Perlindungan Hukum,Janda Isteri Kedua, legal protection, second-wife widow, inheritance