IMPLIKASI HUKUM PENERAPAN PASAL 31 UNDANG UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN TERHADAP KEABSAHAN PERJANJIAN KOMERSIAL BERBAHASA ASING (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Amlapura Nomor 254/Pdt.G/2019/PN Amp)
Endar Sumarsono, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum.
2024 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Tesis ini membahas dan menganalisis filosofi pengaturan Pasal 31 UU No. 24 Tahun 2009 yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam perjanjian yang melibatkan pihak/lembaga swasta/pemerintah Indonesia serta implikasi hukum atas pelanggarannya.
Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif melalui studi kepustakaan berupa buku-buku ilmiah, artikel, jurnal dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam kontrak/perjanjian komersial yang melibatkan lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia.
Hasil penelitian menyatakan bahwa berdasarkan pembahasan Naskah Akademik UU No. 24 Tahun 2009, filosofi diwajibkannya penggunaan bahasa Indonesia dalam perjanjian komersial untuk mendorong penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai kegiatan niaga. Namun pelanggaran atas hal tersebut tidak serta merta membatalkan perjanjian dikarenakan Pasal 31 UU 24/2009 merupakan lex imperfecta yang tidak ada sanksinya sebagaimana pertimbangan hukum dalam Putusan Nomor 254/Pdt.G/2019/PN Amp. yang menyatakan sepanjang motif dibuatnya kontrak bukan motif yang palsu, tidak dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atau tidak didasarkan pada motif yang bertentangan dengan kesusilaan atau ketertiban umum, maka kontrak yang tidak memenuhi Pasal 31 UU 24/2009 adalah tetap sah dan mengikat para pihak yang membuatnya.
This thesis discusses and analyzes the regulatory philosophy of Article 31 of Law No. 24 of 2009 which requires the use of Indonesian in agreements involving private parties/institutions/the Indonesian government as well as the legal implications of violations.
This research is normative juridical research through literature study in the form of scientific books, articles, journals and statutory regulations related to the obligations of using Indonesian in commercial contracts/agreements involving Indonesian private institutions or individual Indonesian citizens.
The research results stated that based on the discussion of the Academic Text of Law No. 24 of 2009, the philosophy of requiring the use of Indonesian in commercial agreements to encourage the use of Indonesian in various commercial activities. However, violation of this does not necessarily invalidate the agreement because Article 31 of Law 24/2009 is a lex imperfecta for which there are no sanctions as per legal considerations in Verdict Number 254/Pdt.G/2019/PN Amp. which states that as long as the motive for making the contract is not a false motive, is not prohibited by applicable laws and regulations and/or is not based on a motive that is contrary to morality or public order, then a contract that does not comply with Article 31 of Law 24/2009 is still valid and binding the parties who created it.
Kata Kunci : Pembatalan kontrak, perjanjian komersial, bahasa, perjanjian asing