Laporkan Masalah

Tanggung jawab dokter terhadap pasien dalam tindakan malpraktek medik di Daerah Istimewa Yogyakarta

PUSPITASARI, Rr. Dinarjati Eka, Prof.Dr. R.M. Sudikno Mertokusumo, SH

2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian mengenai tanggung jawab dokter terhadap pasien dalam tindakan malpraktek medik di Daerah Istimewa Yogyakarta ini merupakan penelitian hukum normatif dan bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab dokter terhadap pasien dalam tindakan malpraktek medik serta bagaimana upaya penyelesaian dalam kasus-kasus malpraktek medik. Penelitian ini dilaksanakan melalui penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer yang mendukung kesempurnaan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan secara purposive sampling, kemudian data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tanggung jawab dokter terhadap pasien dalam tindakan malpraktek medik dilaksanakan dengan pemberian ganti rugi dari dokter yang melakukan malpraktek medik kepada pasien yang mengalami malpraktek medik. Tindakan malpraktek medik tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, sehingga dapat diterapkan sanksi berdasarkan Pasal 1365, 1366 dan 1367 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Dalam kasus pertama, tanggung jawab dokter terhadap pasien dalam tindakan malpraktek medik, telah dilaksanakan berupa pembayaran ganti rugi dari pihak tergugat (dokter dan rumah sakit) kepada penggugat (pasien). Putusan hakim untuk menghukum pembayaran ganti rugi tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dalam kasus kedua, tanggung jawab dokter terhadap pasien dalam tindakan malpraktek medik, berupa pembayaran ganti rugi, belum dilaksanakan karena putusan hakim belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Adapun upaya penyelesaian yang dilakukan dalam kasus -kasus malpraktek medik meliputi penyelesaian secara kekeluargaan, melalui peradilan profesi dokter, dan melalui hukum. Berdasar hasil penelitian tersebut, maka perlu dibuat peraturan yang tegas dan konkrit mengenai malpraktek medik serta perlu ditingkatkan pengetahuan mengenai hukum kesehatan khususnya malpraktek medik bagi para penegak hukum yaitu hakim.

The research on doctor’s responsibility for the patient in a malpractice medical treatment in Yogyakarta Special Province is a normative legal research. It aims to know doctor’s responsibility for his patient in a malpractice medical treatment and the settlement for such cases. The research relies on a library research in obtaining the secondary data and a field research for the primary data as to support the secondary ones. It uses a purposive s ampling method to take the samples, and then analyses the data qualitatively. The research results show that doctor’s responsibility for his patient in a malpractice medical treatment is carried out by means of compensation payment to the patient. Malpractice medical treatment is against law conduct, thus subjected to the sanction based on articles 1365, 1366, and 1367 item (1) Civil Law. In the first case, doctor’s responsibility for the patient is carried out by means of compensation payment by the defendant (the doctor and hospital) to the plaintiff (the patient). The judge’s decision for compensation payment has its permanent legal force. In the second case, the responsibility for compensation payment has not been carried out (delayed) because the judge’s decision has no permanent legal force. The measures to settle cases of malpractice medical treatment include personal approach, setting up doctor profession tribune, and legal procedure. Based on the research results, it is recommended that concrete and clear regulations for malpractice medical treatment be made and knowledge on health law be improved, especially for the judges as law upholders.

Kata Kunci : Hukum,Tanggungjawab Dokter,Malpraktek Medik, doctor, patient, malpractice medical treatment, Yogyakarta Special Province


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.