PENGALIHAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA BERUPA KENDARAAN BERMOTOR YANG MENGALAMI KREDIT MACET KEPADA PIHAK KETIGA DI KABUPATEN MAGELANG (STUDI KASUS PADA PT. BPR DWIARTHA SAGRIYA)
Ravania Salsabilla Lubis, Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindakan yang dilakukan oleh PT. BPR Dwiartha Sagriya selaku kreditur ketika debitur mengalihkan objek jaminan fidusia kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari kreditur dan untuk mengetahui pelindungan hukum bagi PT. BPR Dwiartha Sagriya selaku kreditur dalam hal pengalihan objek jaminan dilakukan tanpa izin tertulis dari kreditur. Penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif dengan menggunakan jenis normatif empiris. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan studi lapangan yang dilakukan guna mendapatkan data primer melalui proses wawancara langsung dengan pihak PT. BPR Dwiartha Sagriya serta melalui studi kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder. Data yang diperoleh dari hasil penelitian dianalisis menggunakan teknis analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Pertama, tindakan yang dilakukan oleh PT. BPR Dwiartha Sagriya adalah dengan meminta bantuan kepada kepolisian yang kemudian akan dilanjutkan dengan eksekusi jaminan fidusia melalui penjualan di bawah tangan. Kedua, pelindungan hukum yang diperoleh oleh PT. BPR Dwiartha Sagriya berupa pelindungan hukum internal yang termuat dalam Surat Perjanjian Kredit dan pelindungan hukum eksternal yang bersumber dari UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
This research aims to determine the actions taken by PT. BPR Dwiartha Sagriya as the creditor when the debtor transfers the fiduciary collateral object to a third party without approval from the creditor and to find out the legal protection for PT. BPR Dwiartha Sagriya as the creditor in the event that the transfer of the collateral object is carried out without written permission from the creditor. This research is descriptive-qualitative in nature, using an empirical normative type. Data collection in this research was carried out using field studies, which were carried out to obtain primary data through a direct interview process with PT. BPR Dwiartha Sagriya as well as through a literature study to obtain secondary data. Data obtained from the research results were analyzed using descriptive and qualitative techniques. The research results show that : First, the actions taken by PT. BPR Dwiartha Sagriya are to request assistance from the police, which will then proceed with the execution of fiduciary guarantees through private sales. Second, the legal protection obtained by PT. BPR Dwiartha Sagriya in the form of internal legal protection contained in the credit agreement letter and external legal protection originating from Law No. 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees, the Civil Code, and the Criminal Code.
Kata Kunci : Eksekusi, Jaminan Fidusia, Kredit Macet, Execution, Fiduciary Guarantee, Non-Performing Loan