Akuntabilitas Pelaporan Keuangan Lembaga Pengelola Wakaf Uang (Studi Kasus pada Badan Wakaf Uang/Tunai Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta)
REZA PAHLEVI, Slamet Sugiri, Prof., Dr., MBA.,
2024 | Tesis | S2 Ilmu Akuntansi/Akuntansi Terapan
INTISARI
Tujuan – Tujuan penelitian ini adalah
menganalisis akuntabilitas Badan Wakaf Uang/Tunai MUI DIY menggunakan PSAK 112
tentang Akuntansi Wakaf dan menilai kesesuaian pelaporan keuangan Badan Wakaf
Uang/Tunai MUI DIY berdasarkan PSAK 112 tentang Akuntansi Wakaf.
Metoda Penelitian – Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
dengan analisis studi kasus pada Badan Wakaf Uang/Tunai MUI DIY. Pengumpulan
data dilakukan dengan wawancara dan dokumen.
Temuan – Temuan penelitian ini menunjukkan akuntabilitas
pelaporan keuangan Badan Wakaf Uang/Tunai MUI DIY adalah membuat laporan
keuangan mengacu kepada PSAK 112 dengan menyajikan laporan posisi keuangan,
laporan rincian aset wakaf dan laporan arus kas. Pelaporan keuangan yang
disajikan oleh Badan Wakaf Uang/Tunai MUI DIY belum sesuai dengan PSAK 112
karena tidak menyajikan laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Selain itu akuntabilitas Badan Wakaf Uang/Tunai MUI DIY ditunjukkan dengan
perlakuan akuntansi terhadap pengakuan aset wakaf, pengukuran aset wakaf dan
penyajian aset wakaf yang mengacu kepada PSAK 112. Perlakuan akuntansi Badan
Wakaf Uang/Tunai MUI DIY belum sesuai dengan PSAK 112 karena tidak menyajikan
poin pengungkapan. Penyebab penerapan PSAK 112 yang tidak menyeluruh karena nazir
yang menyusun laporan keuangan tidak memiliki basic akuntansi dan juga
kurangnya komunikasi dan koordinasi antar pengurus menghambat Badan Wakaf
Uang/Tunai MUI DIY untuk menerapkan PSAK 112 secara keseluruhan.
Orisinalitas – Penelitian ini menunjukkan akuntabilitas pelaporan keuangan yang dilakukan oleh lembaga wakaf tunai berdasarkan PSAK 112. Selain itu penelitian ini menunjukkan seberapa jauh lembaga wakaf menerapkan PSAK 112.
Kata Kunci: akuntabilitas, wakaf
uang, PSAK 112
ABSTRACT
Objectives – This research aims to analyze the accountability of the Cash Waqf Agency of the Indonesian Ulama Council Region of Yogyakarta
using PSAK 112 and assess the suitability of Cash Waqf Management Institution
financial reporting based on PSAK 112.
Research Methods – This research used a qualitative approach with case study analysis on the Cash Waqf Agency of the Indonesian Ulama Council
Region of Yogyakarta. Data was collected by interviews and documents.
Findings – The finding of this study indicated that the financial reporting accountability of the Cash Waqf Agency of the Indonesian Ulama Council
Region of Yogyakarta was to make financial
statements referring to PSAK 112 by presenting a statement of financial
position, a detailed report of waqf assets, and a cash flow statement. The financial reporting
presented by the
Cash Waqf Agency of the Indonesian Ulama Council
Region of Yogyakarta was not in accordance
with PSAK 112 because it didn’t present a statement of cash flow and notes to the financial statements.
In addition, the accountability of the Cash Waqf Agency of the Indonesian Ulama Council Region of Yogyakarta was shown by the accounting treatment of waqf asset
recognition, waqf asset measurement, and waqf
asset presentation referring to PSAK 112. The accounting treatment of the Cash Waqf Agency of the Indonesian Ulama Council
Region of Yogyakarta wasn’t in accordance with
PSAK 112 because it didn’t present a disclosure point. The reason for the incomplete
implementation of PSAK 112 was that the nazir who prepared the financial statements didn’t have basic
accounting.
In addition, the lack of
communication and
coordination between the board of management prevented the institution from implementing PSAK 112 as a whole.
Originality – This study shows the accountability of financial reporting carried out
by cash waqf institutions based on
PSAK 112. In addition, this study shows the extent to which cash waqf
institutions implement PSAK 112.
Keyword:
accountability, cash waqf, PSAK 112
Kata Kunci : Kata Kunci: akuntabilitas, wakaf uang, PSAK 112/Keyword: accountability, cash waqf, PSAK 112