Persepsi remaja putri terhadap usia kawin dan jumlah anak yang diinginkan di kecamatan Umbulharjo kotamadya Yogyakarta
Sri Siswantini Hendraningsih, Drs. Kasto, M.A.
1984 | Skripsi | S1 GEOGRAFI DAN ILMU LINGKUNGANPada umumnya wanita di Jawa menikah dalam usia yang relatif masih sangat muda yaitu sekitar umur 15 tahun. Adanya perkawinan pada usia muda ini, dipandang dari sudut kesejahteraan keluarga mempunyai pengaruh yang negatif terhadap kesehatan ibu dan anak. Sedang dari segi demografi, perkawinan pada usia muda sering diasosiasikan dengan tingkat kelahiran yang tinggi. Dengan adanya Program Nasional Keluarga Berencana dan telah terbentuknya Undang-Undang Perkawinan, diharapkan dapat mendorong berhasilnya usaha penundaan usia kawin (khususnya pada wanita) dan usaha penurunan angka kelahiran, yang selanjutnya hal ini akan dapat menghambat lajunya pertumbuhan penduduk. Oleh karena itu keinginan untuk mengetahui bagaimana per sepsi remaja puteri terhadap usia kawin dan jumlah anak yang di inginkan merupakan tujuan dari penelitian ini. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Umbulharjo Kotamadya Yogyakarta dengan mengambil sampel daerah di Kelurahan Muja Muju, Tahunan dan Sorosutan. Alasan pemilihan daerah tersebut disebabkan karena, disamping Kecamatan Umbulharjo merupakan daerah kota yang masih mencerminkan suasana desa, juga Kecamatan Umbulharjo termasuk Kecamatan yang paling rendah rata-rata usia kawin pertama wanitanya di Kotamadya Yogyakarta, yaitu rata-rata sekitar 18,59 tahun. Untuk menentukan daerah sampel dalam penelitian ini digunakan metode purposive sampling. Sedang responden yang dipilih dalam penelitian ini adalah remaja puteri dengan status belum pernah kawin yang berusia antara 15-24 tahun, dan tinggal bersama kedua orang tuanya serta menjadi penduduk asli Kecamatan Umbulharjo. Jumlah responden dalam penelitian ini diambil sebanyak 150 orang dari ketiga daerah sampel. Adapun langkah-langkah untuk mendapatkan responden terlebih dahulu dipilih Kepala Keluarga sebagai responden pembantu. Apabila dalam satu rumah terdapat lebih dari satu orang remaja puteri, maka semuanya diambil sebagai responden. Data-data yang dikumpulkan dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan daftar pertanyaan (questioner) yang diajukan kepada remaja puteri dan Kepala Keluarganya, serta dari hasil catatan/ arsip dari kantor atau instansi yang ada hubungannya dengan penelitian. Definisi operasional persepsi remaja puteri terhadap usia kawin dalam penelitian ini ditentukan dengan ukuran rendah (u-sia kawin kurang dari 20 tahun), sedang (usia kawin antara 20-24 tahun), dan tinggi (usia kawin 25 tahun keatas). Sedang definisi operasional persepsi remaja puteri terhadap jumlah anak yang diinginkan ditentukan dengan ukuran kecil (jumlah anak sekitar 1-2 orang), sedang (jumlah anak 3-4 orang), dan besar (jumlah-anak 5 orang/ lebih).
-
Kata Kunci : Remaja Putri,Usia Perkawinan,Demografi,Umbulharjo,Kota Yogyakarta,DIY