Laporkan Masalah

Pengaruh zakat terhadap variabel makro ekonomi Indonesia :: Studi pada perekonomian Indonesia Tahun 2000

SUPRAYITNO, Eko, Drs. Dumairy, MA

2004 | Tesis | S2 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan

Zakat merupakan faktor utama dalam pemerataan harta benda di kalangan masyarakat, dan juga merupakan sarana utama dalam menyebarluaskan perasaan senasib-sepenanggungan dan persaudaraan di kalangan umat manusia. Karena itu dapat dikatakan bahwa zakat, kalau akan dinamakan pajak, maka ia adalah pajak dalam bentuk yang amat khusus. Zakat seperti yang ditulis dalam surat At Taubah ayat 103 mengandung pengertian bahwa setiap Muslim yang mempunyai harta benda yang telah cukup wajib membersihkan harta bendanya dengan memberikan sebagian hartanya kepada orang-orang yang berhak. Selain itu juga sebagai penolong kelompok yang membutuhkan karena tekanan kemiskinan dan beban kebutuhan hidup yang berat. Dengan zakat, terbangunlah kerja sama saling bantu-membantu sehingga terwujud keadilan dan kesejahteraan anggota masyarakat secara Luas. Zakat seperti yang dikatakan oleh Faridi bahwa selain memiliki efek terhadap pemerataan dan distribusi pendapatan, zakat juga memiliki pengaruh terhadap konsumsi, tabungan, investasi dan ketenagakerjaan, hal ini karena selain zakat digunakan untuk bantuan konsumtif dapat juga digunakan sebagai bantuan modal kerja atau bantuan produktif. Monzer Khaf dan Siddiqi juga berpendapat bahwa dengan adanya zakat akan meniungkatkan konsumsi barang-barang pokok dan mengurangi konsumsi barang-barang mewah, peningkatan konsumsi barang-barang pokok tersebut akan terus meningkat seiring meningkatnya taraf hidup masyarakat penerima zakat. Akibatnya akan memiliki dampak secara simultan terhadap peningkatan pendapatan, tabungan, investasi dan ketenagakerjaan. Penelitian ini mencoba untuk menghitung dampak zakat pada variabel makro ekonomi Indonesia dilihat dari kemiskinan pendapatan, konsumsi dan Investasi. Dalam penelitian ini menggunakan dua alat analisis yaitu OLS dan 2-SLS. Hasil analisis OLS menunjukkan bahwa zakat memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap kemiskinan. Artinya bahwa jika pengalokasian zakat naik maka jumlah keluaga miskin yang terkurangi juga naik atau jika pengalokasian zakat naik maka jumlah keluarga miskin akan turun. Sedangkan dalam analisis 2-SLS zakat memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan dan konsumsi, tetapi memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap investasi. Pengaruh zakat terhadap distribusi pendapatan, konsumsi, dan investasi tersebut saling berkaitan dan bersifat simultan dan dinamis, sehingga pengaruh tersebut berlipat ganda dan akan menguntungkan orang-orang miskin pada khususnya dan masyarakat keseluruhan pada umumnya. Zakat meningkatkan pendapatan orang-orang miskin, karena rendahnya tingkat pendapatan mereka, tambahan pendapatan tersebut akan digunakan keseluruhannya untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa pokok. Meningkatnya permintaan agregat akan menarik peningkatan investasi. Disisi lain zakat juga secara agregat mendorong tabungan dan investasi. Meningkatnya investasi ini akan meningkatkan produksi dan kesempatan kerja. Sementara itu, zakat juga mendorong kualitas dan kuantitas tenaga kerja. Meningkatnya produksi dan kesempatan kerja itu akan meningkatkan pendapatan masyarakat berupa upah, keuntungan produksi dan lain sebagainya. Dengan demikian, zakat dapat meningkatkan ekonomi masyarakat secara berlipat ganda. Hasil tersebut didukung oleh pendayagunaan zakat yang sebagian besar masih dipergunakan untuk konsumtif, fisabilillah dan sisanya untuk produktif. Selain itu juga masih sedikitnya masyarakt yang menyalurkan zakatnya melalui BAZ atau LAZ dan masyarakat lebih banyak menyalurkan zakatnya secara langsung. Selain itu, kebijakan pemerintah juga belum sepenuhnya memberikan kejelasan dan ketegasan tentang mekanisme deduksi zakat dan pajak, serta mekanisme kebijakan pengelolaan zakat. Jika pemerintah melakukan pengelolaan zakat dan memasukkan dalam APBN maka harus ada laporan tentang penerimaan dan pendayagunaan zakat tersebut dalam laporannya. Hasil simulasi skenario pendayagunaan zakat maal untuk produktif dan konsumtif akan mengurangi atau mengentaskan kemiskinan + 75% dalam kurun waktu 10 - 15 tahun.

Religious obligatory (Zakat) represents the primary factor in distributing of goods and wealth among society, as well as representing especial instrument in overspreading brotherhood among mankinds. In consequences it can be said that religious obligatory (Zakat), if will be named a tax, hence it is very special tax. Zakat as written in At Taubah 103 is aimed at obliging every Moslem who have certain amount of money and wealths to cleanse these wealth by paying amount of them, and giving to the right people or people who is entitled to. In addition, zakat is also considered a way of helping the reducing of poverty. Zakat is also enable people to cooperate and collaborate to enhance equality and prosperity among members of society. Zakat as stated by Faridi, can effectively determine consumption, savings, investment and labour. Beside giving daily consumed things, it can also provide productions markets. Similary, Monzer Kahf and siddiqi confirm that zakat can reduce consuming luxurious things and increase the fullfillment of people daily needs. As a result, this can simultaneously improve people's income, savings, investment and labor market. This research aims at investigating the impact of zakat to Indonesian macro economics specially for reduce poverty, income, consumption and investment. The data were analyzed using OLS and 2-SLS. The first is used to see the direct impact of zakat on reducing poverty while 2-SLS is done to detect the impact of zakat on people's income, consumption and investment. The findings revealed that zakat is signicantly and positively proved to reduce poverty, it means that the amount of zakat is increased, then the poverty level reduces. Similarly 2- SLS show that zakat positively and significantly determines the level people's income and consumption but negatively and significantly influences investment. Influence or effect of zakat income redistribution, consume, and the investment each other interconnected and have the simultaneous and dynamic, so have the multiplier effect and have the effect to profit the poorness or poverty especially ad entirety society of generally. Zakat increase the poverty income, because of their income is lower, the income addition will be used in its entirety to buy the fundamental service and goods. The increasing of aggregate request will draw the make-up of investment. Zakat also in increase the aggregate saving and investment. The increasing of this investment will increase product and employment. Meanwhile, zakat also increase or push the quality and quantity of labour. Product increase and employment will improve the income society in the form of fee, advantage produce and others. Thereby, zakat can improve the society economics by collapsible duplicate. The findings supported by utilization of zakat, is mostly allocation to consumptive, fisabilillah and the few fro productive. A few society allocation zakat by BAZ or LAZ, but most society allocation zakat directly. Governmental policy also not yet full give the clarity and coherence about mechanism of deduction of zakat and tax, and also mechanism of policy of zakat management is system requirements, and revenue marking. The management of zakat by government become the part of APBN by including item of Acceptance and expenditure of 29 zakat in its report. Result of simulation of scenario of allocation or utilization of zakat to consumptive and productive will lessen or reduction of poorness + 75% in range of time 10 -15 year.

Kata Kunci : Perekonomian Indonesia,Zakat, Poverty, Income, Consumption Expenditure, Investment, OLS, TSLS, Government Policy, The Scenario Making Efficient Use of the Zakat.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.