Laporkan Masalah

Comparative Analysis Between Indonesia and the State of Washington Concerning the Legal Protection of Online Transportation Drivers

Diandra Anindhita, Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum.

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Transportasi Online adalah fenomena di seluruh dunia yang memberikan konsumen keunggulan untuk  memesan layanan transportasi dengan mudah langsung dari ponsel mereka. Namun, yang jarang dibicarakan adalah perjuangan para pengemudi untuk mendapatkan perlindungan hukum dan perlakuan yang adil dari perusahaan aplikasi yang menjadi mitranya. Isu-Isu seperti penentuan tarif secara sepihak, jam kerja yang tidak manusiawi, dan kurangnya perlindungan sosial merupakan hal yang lazim terjadi di industri transportasi online, dan menjadi risiko bagi kesejahteraan para pengemudi. 

Penelitian hukum ini berusaha untuk menganalisis perlindungan hukum yang saat ini diberikan kepada pengemudi transportasi online di Indonesia dan membuat perbandingan dengan upaya perlindungan yang baru saja diberikan kepada pengemudi di Negara Bagian Washington. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif dan empiris untuk menganalisis peraturan yang ada dan penerapannya di lapangan. 

Penelitian hukum ini menyimpulkan bahwa Indonesia belum cukup memberikan perlindungan yang diperlukan bagi pengemudi transportasi online karena tidak adanya undang-undang mengenai status hukum pengemudi, kegagalan dalam mengimplementasikan peraturan yang ada, dan kurangnya peraturan yang jelas mengenai hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi. Penelitian ini menyoroti beberapa pelajaran berharga dari Amerika Serikat, termasuk adopsi peraturan baru yang mencakup standar kerja dan tunjangna yang lebih baik bagi pengemudi, serta perlunya bentuk perlindungan hukum yang lebih represif di Indonesia. 




Online Transportation is a worldwide phenomenon that grants consumers the privilege of effortlessly ordering transportation directly from their smartphones. However, what is rarely being discussed are the struggles that the drivers face to obtain legal protection and fair treatment from the application companies that they partner with. Issues such as unilateral determination of tariffs, inhumane working hours, and a lack of social protection are prevalent in the online transportation industry, posing as a risk for the welfare of these drivers.

This legal research seeks to analyze the legal protection that is currently given to online transportation drivers in Indonesia and establish a comparison to the protection efforts that has been recently given to drivers in the State of Washington. A normative and empirical method is taken to analyze the existing regulations and its application in the field. 

This legal research comes into the conclusion that Indonesia is severely lacking the necessary protection for online transportation drivers due to an absence of law regarding the driver's legal status, a failure in implementing the existing regulations, and an overall lack of clear regulations on the relationship between drivers and application companies. The research highlights several valuable lessons from the United States, including the adoption of new regulations encompassing more preferable employment standards and benefits for the drivers, as well as the need for a more repressive form of legal protection in Indonesia. 

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pengemudi Transportasi Online, Perjanjian Kerja Sama, Perusahaan Jaringan Transportasi/Legal Protection, Online Transportation Drivers, Partnership Agreement, Transportation Network Companies

  1. S1-2024-438379-abstract.pdf  
  2. S1-2024-438379-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-438379-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-438379-title.pdf