KEBIJAKAN NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI DI KABUPATEN EMPAT LAWANG
RR. SYAILENDRA DYAH NIRMALA WIDYASMARA, Dr. Supriyadi S.H.,M.Hum.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui dan
menganalisis mengenai kebijakan non penal yang dilakukan oleh instansi
terkait dalam menanggulangi tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri
sendiri di Kabupaten Empat Lawang.
Penelitian ini juga
bertujuan untuk mengetahui
dan menjelaskan mengenai problematika
yang dihadapi oleh instansi terkait dalam melaksanakan kebijakan non
penal sebagai upaya
penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri
sendiri di Kabupaten Empat Lawang.
Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian
yang berjenis normatif empiris sehingga dalam pelaksanaannya dilakukan studi kepustakaan untuk memperoleh
data sekunder dan penelitian lapangan
berupa wawancara dengan narasumer
dan responden dari instansi
terkait di Kabupaten
Empat Lawang. Penelitian ini dianalisis menggunakan analisis deskriptif
kualitatif dan hasil penelitian disajikan dengan sistematis dan naratif.
Berdasarkan
hasil penelitian yang
telah dilakukan, terdapat
dua kesimpulan sebagai jawaban atas dua rumusan masalah. Pertama,
kebijakan non penal yang dilakukan
instansi terkait dalam
menanggulangi tindak pidana penyalahgunaan narkotika
bagi diri sendiri
di Kabupaten Empat
Lawang dilakukan oleh BBNK, Polres,
dan pemerintah daerah. Kebijakan non
penal tersebut antara lain dengan melakukan penyuluhan, tes urine, ikut
serta dalam kegiatan daerah, konseling
gratis, pendekatan, kerja sama
dengan instansi pemerintah, apresiasi,
menyediakan layanan kesehatan,
pemberdayaan masyarakat, dan pendidikan. Kedua, problematika yang
dihadapi oleh BNNK, Polres, dan Pemerintah
Daerah dalam menanggulangi tindak
pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri di Kabupaten Empat
Lawang seperti meningkatnya peredaran dan jenis narkotika, pesatnya
perkembangan teknologi, keterbatasan sumber daya, kurangnya kesadaran
masyarakat, dan lain sebagainya
This study aims to find out and analyze the non-penal policy implemented by the relevant agencies in dealing with crime of narcotics abuse for personal use in Empat Lawang Regency. This study also aims to find out and explain the problems faced by relevant agencies in implementing non-penal policies as an effort to overcome criminal acts of narcotics abuse for personal use in Empat Lawang Regency.
This study was carried out using a normatve empirical method so that its implementation requaires primary and secondary data which was carried out through literature study and interviws with respondents from the relevant agencies in Empat Lawang Regency. This study was analyzed using qualitative descriptive analysis and the study results were presented systematically and narratively.
Based on the result of the research that has been carried out, there are two conclusionsin response to the two problem formulations. First the non-penal policy implemented by relevant agencies in dealing with criminal acts of narcotics abuse for personal use in Empat Lawang Regency is carried out by National Narcotics Agency, Police and Pegional Government agencies, appreciation, providing public health services, empowerment and education. Second, the problem faced by National Narcotics Agency, Police, and Regional Government in dealing with criminal acts of narcotics abuse for personal use in Empat Lawang Regency such as increasing circulation and types of narcotics, rapid technological developments, limited resources, lack of public awareness etc.
Kata Kunci : Kata Kunci : penyalahgunaan narkotika, kebijakan non penal, upaya penanggulangan