EXAMINING THE URGENCY OF LEGAL FRAMEWORK IN ISSUANCE OF GLOBAL BONDS DENOMINATED IN USD IN INDONESIA
Muhammad Yuan Fenly, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
This study aims to first, examine the urgency of legal framework for the issuance of global bonds denominated in USD in Indonesia. Second, examine legal challenges and gaps and to explore the ideal legal framework governing the issuance of corporate global bonds denominated in USD in Indonesia.
The research employs a normative legal research with statutory approaches. The study delves into Capital Market Law, POJKs regarding issuance of bonds and Rule 144A and Regulation S of U.S. Securities Act 1933. This study is guided by qualitative approach.
The research found that there is absence of specific regulations by the Otoritas Jasa Keuangan concerning the issuance of global bonds in Indonesia. As stated in S-161/D.04/2020, OJK does not require issuer to comply to provisions in POJK Number 30 of 2019 in the issuance of bonds that is carried out without going through a Public Offering outside the territory of Indonesia and not offered to Indonesian investors, rather the obligations imposed on public companies engaging in debt-related transactions outside of Indonesia. Secondly, this study investigates the legal challenges and gaps between Indonesian global bond framework and USA regulations especially Rule 144A and Regulation S of U.S. Securities Act, and proposes the ideal legal framework governing the issuance of corporate global bonds denominated in USD in Indonesia. The study underscores the collaborative efforts required by Indonesian public companies to navigate the complexities of these regulatory frameworks, ensuring compliance not only with U.S. regulations but also with the diverse legal landscapes of designated offshore securities markets.
Penelitian ini bertujuan untuk, pertama mengkaji urgensi dari kerangka hukum penerbitan obligasi global dalam mata uang USD di Indonesia. Kedua, mengkaji tantangan dan kesenjangan hukum serta menjajaki kerangka hukum ideal yang mengatur penerbitan obligasi global korporasi dalam mata uang USD di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini mendalami Undang-undang Pasar Modal, POJK tentang penerbitan obligasi dan Peraturan 144A dan Peraturan S Undang-Undang Sekuritas AS tahun 1933. Penelitian ini berpedoman pada pendekatan kualitatif.
Penelitian menemukan belum adanya peraturan khusus dari Otoritas Jasa Keuangan mengenai penerbitan obligasi global di Indonesia. Sebagaimana tercantum dalam S-161/D.04/2020, OJK tidak mewajibkan emiten untuk mematuhi ketentuan POJK Nomor 30 Tahun 2019 dalam penerbitan obligasi yang dilakukan tanpa melalui Penawaran Umum di luar wilayah Indonesia dan tidak ditawarkan kepada investor Indonesia, melainkan kewajiban yang dikenakan pada perusahaan publik yang melakukan transaksi terkait utang di luar Indonesia. Kedua, penelitian ini menyelidiki tantangan dan kesenjangan hukum antara kerangka obligasi global Indonesia dan peraturan Amerika Serikat khususnya Rule 144A dan Regulation S dari U.S. Securities Act, dan mengusulkan kerangka hukum ideal yang mengatur penerbitan obligasi global korporasi dalam mata uang USD di Indonesia. Studi ini menggarisbawahi upaya kolaboratif yang diperlukan oleh perusahaan-perusahaan publik di Indonesia untuk menavigasi kompleksitas kerangka peraturan ini, memastikan kepatuhan tidak hanya terhadap peraturan Amerika Serikat tetapi juga terhadap beragam lanskap hukum di pasar sekuritas luar negeri.
Studi ini menggarisbawahi upaya kolaboratif yang diperlukan oleh perusahaan-perusahaan publik di Indonesia untuk menavigasi kompleksitas kerangka peraturan ini, memastikan kepatuhan tidak hanya terhadap peraturan Amerika Serikat tetapi juga terhadap beragam lanskap hukum di pasar sekuritas luar negeri.
Kata Kunci : Bonds, Global Bonds, OJK, Rule 144A, Regulation S, Debt Securities.