Laporkan Masalah

Analisis hukum mengenai penerapan klasifikasi saham dengan hak suara multipel (Multiple Voting Shares) oleh perusahaan terbuka

Vicky Fachry Baihaqi, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.

2023 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA

Saat ini, klasifikasi saham dengan hak suara multipel banyak ini telah diakui di dalam industri pasar modal Indonesia di mana Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah menerbitkan Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham (“POJK 22/2021”). Dari peraturan ini, muncul permasalahan hukum yaitu apakah rasio hukum dari pengadopsian saham dengan klasifikasi hak suara multipel (multiple voting shares) di dalam sistem hukum Indonesia, terutama berdasarkan Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas dan peraturan pasar modal? Bagaimana implementasi dan permasalahan yang muncul dari penerapan saham dengan klasifikasi hak suara multipel (multiple voting shares) di Indonesia? Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris.  Penelitian ini menemukan bahwa Rasio hukum dari pengadopsian saham dengan klasifikasi hak suara multipel (multiple voting shares) di dalam sistem hukum Indonesia didasari pada 3 latar belakang utama, yaitu (1) karena perusahaan baru yang berdiri untuk yang menciptakan inovasi atau perubahan baru dengan memberikan standar produktivitas dan pertumbuhan yang tinggi (new economy) atas berkembangnya teknologi, (2) karakterisitik perusahaan new economy yang membutuhkan dan sangat bergantung kepada para pendiri, dan (3) upaya market deepening atau pendalaman pasar keuangan dan meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia terhadap pasar global,. Namun demikian, permasalahan yang kemudian akan muncul bagi pemegang saham biasa di perusahaan yang menerapkan Struktur Dual-Class Voting ialah akan membatasi kemampuan pemegang saham biasa untuk memengaruhi aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Currently, this multiple voting shares classification has been recognized in the Indonesian capital market industry where the Financial Services Authority ("OJK") has issued OJK Regulation No. 22/POJK.04/2021 on the Application of Multiple Voting Shares Classification by Issuers with Innovation and High Growth Rate Conducting Public Offering of Equity Securities in the Form of Shares ("POJK 22/2021"). From this regulation, legal issues arise, namely what is the legal ratio of the adoption of shares with multiple voting shares classification in the Indonesian legal system, especially based on the Law on Limited Liability Companies and capital market regulations? How is the implementation and problems arising from the application of shares with multiple voting shares classification in Indonesia? The research method used in this study is normative juridical.  This study found that the legal ratio of the adoption of multiple voting shares in the Indonesian legal system is based on 3 main backgrounds, namely (1) because new companies are established to create new innovations or changes by providing high productivity and growth standards (new economy) on the development of technology, (2) the characteristics of new economy companies that require and are highly dependent on the founders, and (3) market deepening efforts or financial market deepening and increasing the competitiveness of the Indonesian capital market against the global market,. However, the problem that will then arise for ordinary shareholders in companies that apply the Dual-Class Voting Structure is that it will limit the ability of ordinary shareholders to influence corporate actions carried out by the company.

Kata Kunci : Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel; POJK 22/2021

  1. S2-2023-451963-abstract.pdf  
  2. S2-2023-451963-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-451963-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-451963-title.pdf