Analisis hukum mengenai penerapan klasifikasi saham dengan hak suara multipel (Multiple Voting Shares) oleh perusahaan terbuka
Vicky Fachry Baihaqi, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.
2023 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Saat
ini, klasifikasi saham dengan hak suara multipel banyak ini telah diakui di
dalam industri pasar modal Indonesia di mana Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
telah menerbitkan Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan
Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan
Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa
Saham (“POJK 22/2021”). Dari peraturan ini, muncul permasalahan hukum yaitu
apakah rasio hukum dari pengadopsian saham dengan klasifikasi hak suara
multipel (multiple voting shares) di dalam sistem hukum Indonesia, terutama
berdasarkan Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas dan peraturan pasar modal?
Bagaimana implementasi dan permasalahan yang muncul dari penerapan saham dengan
klasifikasi hak suara multipel (multiple voting shares) di Indonesia? Metode
Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Penelitian ini menemukan bahwa Rasio hukum
dari pengadopsian saham dengan klasifikasi hak suara multipel (multiple voting
shares) di dalam sistem hukum Indonesia didasari pada 3 latar belakang utama,
yaitu (1) karena perusahaan baru yang berdiri untuk yang menciptakan inovasi
atau perubahan baru dengan memberikan standar produktivitas dan pertumbuhan
yang tinggi (new economy) atas berkembangnya teknologi, (2) karakterisitik
perusahaan new economy yang membutuhkan dan sangat bergantung kepada para
pendiri, dan (3) upaya market deepening atau pendalaman pasar keuangan dan
meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia terhadap pasar global,. Namun
demikian, permasalahan yang kemudian akan muncul bagi pemegang saham biasa di perusahaan
yang menerapkan Struktur Dual-Class Voting ialah akan membatasi kemampuan
pemegang saham biasa untuk memengaruhi aksi korporasi yang dilakukan oleh
perusahaan tersebut.
Currently, this multiple voting
shares classification has been recognized in the Indonesian capital market
industry where the Financial Services Authority ("OJK") has
issued OJK Regulation No. 22/POJK.04/2021 on the Application of Multiple Voting
Shares Classification by Issuers with Innovation and High Growth Rate
Conducting Public Offering of Equity Securities in the Form of Shares ("POJK
22/2021"). From this regulation, legal issues arise, namely what is
the legal ratio of the adoption of shares with multiple voting shares
classification in the Indonesian legal system, especially based on the Law on
Limited Liability Companies and capital market regulations? How is the
implementation and problems arising from the application of shares with
multiple voting shares classification in Indonesia? The research method used in
this study is normative juridical. This
study found that the legal ratio of the adoption of multiple voting shares in
the Indonesian legal system is based on 3 main backgrounds, namely (1) because
new companies are established to create new innovations or changes by providing
high productivity and growth standards (new economy) on the development of
technology, (2) the characteristics of new economy companies that require and
are highly dependent on the founders, and (3) market deepening efforts or
financial market deepening and increasing the competitiveness of the Indonesian
capital market against the global market,. However, the problem that will then
arise for ordinary shareholders in companies that apply the Dual-Class Voting Structure
is that it will limit the ability of ordinary shareholders to influence
corporate actions carried out by the company.
Kata Kunci : Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel; POJK 22/2021