Laporkan Masalah

Pelindungan Konsumen dalam Perjanjian Jual-Beli secara Online dengan Sistem Pre Order di Instagram: Studi Kasus Akun @bedhour

Ellena Devita Maharani, Susilo Andi Darma, S.H., M.Hum.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

        Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perjanjian jual beli secara online dengan sistem pre order yang dilakukan oleh toko bedhour dengan konsumennya. Tujuan lain dari penelitian ini adalah untuk mengetahiu pelindungan hukum yang diberikan kepada konsumen apabila pihak pelaku usaha melakukan wanprestasi.

        Jenis penelitian yang digunakan di dalam penulisan hukum ini ialah normatif empiris yang bersifat deskriptif. Penelitian ini dilakukan dengan mengadakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan untuk mendapatkan informasi mengenai praktek yang terjadi di dalam masyarakat. Penelitian lapangan dilakukan dengan wawancara. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini ialah non random sampling dengan jenis purposive sampling.

        Hasil dari penelitian yang dilakukan ialah dalam perjanjian jual beli secara online dengan sistem pre order yang dilakukan oleh bedhour dengan konsumennya tidak dapat dipastikan bahwa pihak konsumen yang melakukan pembelian telah memenuhi syarat usia cakap hukum 18 (delapan belas) tahun karena pihak pelaku usaha tidak meminta informasi terkait usia dari konsumen. Maka dari itu, terdapat perjanjian yang sah dan juga perjanjian yang tidak sah karena tidak terpenuhinya syarat subjektif. Pelindungan hukum dibagi menjadi pelindungan hukum eksternal dan internal. Pelindungan hukum eksternal bagi konsumen dituangkan di dalam Paal 4 UUPK yang mengatur mengenai hak-hak konsumen dan Pasal 48 PSTE serta Pasal 13, 26, dan 27 PP PMSE yang mengatur mengenai kewajiban pelaku usaha berkaitan dengan kegiatan jual beli secara online. Pelindungan hukum internal atas wanprestasi yang dilakukan oleh bedhour, pelaku usaha dan konsumen menyelesaikan sengketa yang ada dengan cara musyawarah untuk menentukan win-win solution bagi kedua pihak.


        This legal research aims to identify the validity of online sales agreement with pre order system conducted by bedhour with their consumers. Another purpose of this research is to identify the legal protection provided to the consumers when there was a default caused by the seller.

        The type of research that is used in this legal research is normative empirical legal research that falls into descriptive research. This legal research is conducted by doing library research and field research to gain information about practices that occurs in the community. Field research is conducted by doing interview. The technique used in this field research is non random sampling with purposive sampling.

        The result of the research shows that in the online sales agreement with pre order system conducted by bedhour with their consumers can't be confirmed that the consumers who makes the purchase has met the legal age requirement of 18 (eighteen) years because the seller doesn't ask for their consumers' age. Therefore, some of the agreements are valid and some other don't because they don't fulfill the subjective requirement. Legal protection for consumers is stated in Article 4 of the consumer protection regulation which regulates consumers' rights, Article 48 of PSTE and Article 13, 26, and 27 of PMSE which regulates seller's obligations related to online sale and purchase activities. Internal legal protection for consumers when there was a default caused by the seller is both the consumer and seller agree to settle their dispute by conducting a negotiation to find the win-win solution for both parties.

Kata Kunci : Pelindungan Konsumen, Wanprestasi, Perjanjian Jual Beli Online, Pre Order, Consumer Protection, Default, Online Purchase Agreement

  1. S1-2023-429778-abstract.pdf  
  2. S1-2023-429778-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-429778-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-429778-title.pdf