Laporkan Masalah

Pandangan Komunitas Eropa terhadap Hukuman Mati di Hindia Belanda, 1900-1942

Nailul Fauziya, Dr. Agus Suwignyo, M.A.

2024 | Skripsi | ILMU SEJARAH

Gagasan humanisme yang diekspresikan di bawah tajuk Politik Etis telah mendatangkan reformasi di berbagai bidang, termasuk hukum. Akan tetapi, gagasan tersebut tidak menghendaki penghapusan hukuman mati layaknya di negara induk. Hukuman mati tetap menjadi elemen penting dalam upaya membangun citra negara kolonial yang maju dan beradab. Hal tersebut tentu menegaskan bahwa hukuman mati yang merupakan konsekuensi logis dari negara kolonial bertentangan dengan humanisme yang diusung oleh kalangan Eropa. Beragam polemik seputar kebijakan dan penerapan hukuman mati tersebut tentu mengundang perhatian berbagai surat kabar, yang kemudian memiliki dampak signifikan dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap isu tersebut. 
Penelitian ini mengkaji pandangan komunitas Eropa terhadap hukuman mati di Hindia Belanda pada 1900 hingga 1942. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah dengan memanfaatkan sumber primer dan sekunder. Sumber primer meliputi arsip pemerintah kolonial, surat kabar, dan majalah sezaman. Sementara itu, sumber sekunder banyak didapat dari buku dan artikel jurnal. 
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa isu hukuman mati di Hindia Belanda melibatkan kompleksitas pandangan yang melampaui ranah hukum pidana. Isu tersebut justru mencerminkan keragaman perspektif yang terbentuk dari interaksi antara latar belakang individu dan isu-isu sosial. Berbagai faktor individu, seperti keyakinan agama, ideologi politik, dan konsepsi tentang hak asasi manusia terbukti memiliki dampak dalam membentuk sudut pandang terhadap hukuman mati. Di samping itu, faktor-faktor sosial, termasuk ketegangan antara populasi bumiputra dan Eropa, tingkat kriminalitas, serta ketidaksetaraan dalam sistem peradilan turut membentuk perspektif komunitas Eropa terhadap hukuman mati. 

The concept of humanism, expressed under the title of Ethical Policy, has ushered in reforms across various domains, including law. However, this ideology does not advocate for the abolition of the death penalty, akin to its application in the colonial metropolis. The death penalty remains a crucial element in constructing the image of an advanced and civilized colonial state. This assertion underscores that the logically consequential death penalty in colonial states contradicts the humanistic values championed by European circles. Various debates surrounding the policies and implementation of the death penalty invite the attention of numerous newspapers, subsequently significantly influencing public perception of the issue.

This research examines the European community's views on the death penalty in the Dutch East Indies from 1900 to 1942. Employing historical research methods, the study utilizes primary sources such as colonial government archives, newspapers, and contemporary magazines. Secondary sources, comprising books and journal articles, supplement the primary materials.

The findings reveal that the issue of the death penalty in the Dutch East Indies involves a complexity of perspectives extending beyond the realm of criminal law. Instead, it reflects a diversity of viewpoints shaped by the interaction between individual backgrounds and social issues. Various individual factors, including religious beliefs, political ideologies, and conceptions of human rights, prove to have an impact on shaping attitudes toward the death penalty. Additionally, social factors, including tensions between the indigenous population and Europeans, crime rates, and inequalities within the justice system, contribute to forming the European community's perspective on the death penalty.


Kata Kunci : hukuman mati, komunitas Eropa, surat kabar

  1. S1-2024-443480-abstract.pdf  
  2. S1-2024-443480-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-443480-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-443480-title.pdf