Analisis Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Dalam Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Pada Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta
Fikri Pratama Khaliq, Dina Natasari, S.E., M.Si., Ak., CA.
2023 | Tugas Akhir | D4 Akuntansi Sektor Publik
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan keuangan daerah pada Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta. Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta mulai melakukan Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 pada tahun 2020. Dalam melakukan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta menghadapi beberapa kendala. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif disertai pendekatan analisis dekriptif kualitatif dengan menganalisis, menggambarkan, serta meringkas berbagai kendala serta penyebab kendala implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 pada Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta. Berdasarkan hasil penelitian ini, Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta masih menghadapi kendala berkaitan dengan kesiapan dan keterampilan SDM dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi serta keterampilan dalam menganalisis dan mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019. Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta juga menghadapi kendala berkaitan dengan regulasi yang tidak mengakomodir beberapa rekening serta tidak tersedianya penjabaran atas rekening. Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta harus meningkatkan keterampilan SDM dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 serta menjalin komunikasi yang optimal dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan berkaitan dengan kendala yang masih dihadapi.
This research aims to analyze the implementation of the Ministry of Home Affairs Regulation Number 90 of 2019 concerning the Classification, Codification, and Nomenclature of Regional Development and Financial Planning in the Yogyakarta City Regional Government. The Yogyakarta City Regional Government began implementing Ministry of Home Affairs Regulation Number 90 of 2019 in the year 2020. In carrying out the implementation of Ministry of Home Affairs Regulation Number 90 of 2019, the Yogyakarta City Regional Government encountered several challenges. This study is descriptive qualitative research with a qualitative descriptive analysis approach, analyzing, describing, and summarizing various obstacles and the causes of obstacles in the implementation of Ministry of Home Affairs Regulation Number 90 of 2019 in the Yogyakarta City Regional Government. Based on the results of this research, the Yogyakarta City Regional Government still faces challenges related to the readiness and skills of human resources in dealing with the dynamics of regulatory changes and the skills in analyzing and implementing Ministry of Home Affairs Regulation Number 90 of 2019. The Yogyakarta City Regional Government also faces challenges related to regulations that do not accommodate certain accounts and the lack of elaboration on these accounts. The Yogyakarta City Regional Government needs to enhance the skills of human resources in implementing Ministry of Home Affairs Regulation Number 90 of 2019 and establish optimal communication with the Ministry of Home Affairs and the Ministry of Finance regarding the challenges still being faced.
Kata Kunci : Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur