Right to be Forgotten dalam Kerangka Hukum Indonesia sebagai Bentuk Pelindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender Online
Atika Hapsari, Diantika Rindam Floranti, S.H.,LL.M
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan right to be forgotten dalam memberikan pelindungan bagi korban kekerasan seksual serta sejauh mana kerangka hukum Indonesia mengakomodasi right to be forgotten dalam memberikan pelindungan hukum bagi korban Kekerasan Berbasis Gender Online.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang didukung dengan wawancara. Data yang digunakan dalam penelitian ini diambil melalui studi kepustakaan yang disertai wawancara dengan narasumber. Data dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif lalu disajikan secara deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian, right to be forgotten telah mengalami perkembangan yang awalnya hanya digunakan untuk melindungi hak privasi dan data pribadi, kini dapat digunakan untuk melindungi korban kekerasan seskual. Selain itu, kerangka hukum Indonesia juga telah mengakomodasi right to be forgotten sebagai bentuk pelindungan hukum bagi korban Kekerasan Berbasis Gender Online. Akan tetapi, penerapannya belum maksimal karena belum ada peraturan yang memuat ketentuan penerapan right to be forgotten. Oleh karenanya, diperlukan aturan pelaksana yang memuat mekanisme right to be forgotten secara komprehensif agar dapat diterapkan secara maksimal.
This research aims to finds out the development of the right to be forgotten in providing protection for victims of sexual violence and the extent to which Indonesian legal framework accomodates the right to be forgotten in providing legal protection for victims of online gender-based violence.
This research is a normative legal research supported by interviews. The data used in this research was collected through literature study accompanied by interviews with resource person. The data in this research was analyzed qualitatively and the presented descriptively.
Based on the results of research, the right to be forgotten has experienced a development that was originally only used to protect the right to privacy and personal data, now it can be used to protect victims of sexual violence. In addition, Indonesian legal framework has also accommadated the right to be forgotten as a legal protection for victims of online gender-based violence. However, its implementation has not been maximized because there is no regulation that contains terms for the implementation of the right to be forgotten. Therefore, a new regulation that contains a comprehensive right to be forgotten mechanism is needed so that it can be implied optimally.
Kata Kunci : Right to be Forgotten, Pelindungan Hukum, Kekerasan Berbasis Gender Online, Legal Protection, Online Gender-Based Violence