Laporkan Masalah

Efektivitas dan Legalitas Hope Shelter Yayasan Rumah Impian dalam Menjaga Kesehatan Mental Sebagai Pemenuhan Hak Anak Jalanan

Lani Heriyani, Dr. Heribertus Jaka Triyana,S.H.,LL.M.,M.A.

2024 | Tesis | S2 Magister Hukum Kesehatan

Yayasan Rumah Impian merupakan salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKSA) di Daerah Istimewa Yogyakarta yang membantu anak jalanan dengan mengasuh anak - anak tersebut di asrama yang bernama Hope Shelter , di mana anak - anak ini tinggal terpisah dari orang tua. Pengalihan pengasuhan anak jalanan dan anak berisiko dari orang tua kepada Yayasan Rumah Impian dilakukan dengan penandatanganan formulir persetujuan internal yayasan. Selama ini panduan yang digunakan oleh yayasan untuk pemenuhan hak dan pengasuhan anak adalah Standar Nasional Pengasuhan Anak untuk LKSA. Asesmen dan pemenuhan kesehatan mental anak dilakukan secara mandiri oleh yayasan dengan bekerja sama dengan psikolog.

Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris. Data primer diperoleh dengan melakukan observasi terhadap asrama, lingkungan serta perilaku anak di Hope Shelter dan wawancara mendalam dengan responden yaitu pimpinan Yayasan Rumah Impian, para pengasuh dan anak - anak yang tinggal di Hope Shelter , dan orang tua anak, serta narasumber yaitu psikolog. Data sekunder diperoleh dengan penelusuran terhadap hukum positif yang menjadi landasan hukum bagi proses pengalihan pengasuhan anak jalanan oleh orang tua kepada LKSA dan pelaksanaan pengasuhan anak di LKSA.

Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah bahwa landasan hukum tentang pengalihan pengasuhan anak jalanan atau anak berisiko dari orang tua kepada pihak LKSA sudah ada dan formulir pengalihan pengasuhan walaupun tidak resmi dari Dinas Sosial tetap mengikat kedua pihak. Proses pengasuhan anak jalanan dan anak berisiko di Hope Shelter dalam menjaga kesehatan mental dan pemenuhan hak anak belum sepenuhnya berjalan efektif, karena faktor internal Yayasan Rumah Impian yaitu faktor kurangnya pengasuh dan pendanaan, serta faktor eksternal yaitu kurangnya dukungan dari Dinas Sosial DIY dan rendahnya partisipasi orang tua dalam pengasuhan anak di Hope Shelter.

Rumah Impian Foundation is one of the children social agencies (called LKSA in Indonesia), that helps street children with caring program in shelter named Hope Shelter, where the children live separated from their parents. The transferring of care from parents of the children to Rumah Impian Foundation has been done with signing the letter of agreement. The letter is not official from Ministry of Social Affairs, but it is an internal letter of Rumah Impian Foundation. The guideline for caring and fulfillment of child's rights that has been used by this agency is National Standard of Child Care to Child Social Welfare Agency. The assesment and maintenance of mental health are performed by the agency with collaboration with  psycologists. 


In this normative empiric research, the primary data was obtained from observation to shelter, environment, and behavior of children in Hope Shelter, also did the interview to the Head of Rumah Impian Foundation, the caregivers and the children in Hope Shelter, also their parents, and the psycologist.The secondary data was obtained from searching the positive law that used as a legal foundation of transerring care process from streen children's parents to LKSA and children care implementation in LKSA. 

The result of this research is there has been legal foundation of transferring care from street children's parents to LKSA and the internal letter of agreement has bound both sides of the parents and LKSA. The fulfillment of children's rights and mental health in Hope Shelter has not been completely effective yet, because of internal factors (lack of caregivers and funding) and external factors (lack of Social Service support and parents participation in caring).



Kata Kunci : hak anak jalanan, kesehatan mental, pengalihan pengasuhan, Hope Shelter

  1. S2-2024-476567-abstract.pdf  
  2. S2-2024-476567-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-476567-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-476567-title.pdf