Tantangan Hakim Dalam Pelindungan Hukum Terhadap Korban Perkosaan yang Melakukan Aborsi Pasca Pembaruan Hukum Pidana
Rosalinda Sava Sasmita, Sri Wiyanti Edyyono, S.H., LL.M.(HR), Ph.D.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penulisan Hukum ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan peraturan perundang-undangan, keadilan gender dalam putusan hakim, dan tantangan hakim dalam pelindungan hukum bagi korban perkosaan yang melakukan aborsi pasca pembaruan hukum pidana. Penulis menggunakan metode penelitian normatif-empiris dalam Penulisan Hukum ini. Data yang digunakan terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan responden dan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan metode kualitatif, kemudian ditampilkan secara deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Penulis, dapat ditarik
kesimpulan bahwa terdapat perkembangan dalam peraturan perundang-undangan yang
mengatur mengenai aborsi di Indonesia dari KUHP lama sampai UU KUHP, sehingga
aturan menjadi semakin longgar. Meskipun demikian, sebagian besar putusan hakim
mengenai tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh korban perkosaan tidak
berkeadilan gender. Hal ini terjadi karena hakim tidak menerapkan perspektif
gender dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, terdapat beberapa tantangan
yang akan dihadapi hakim dengan adanya pembaruan aturan aborsi dalam UU KUHP,
antara lain perkembangan aturan hukum terkait aborsi dan pemahaman hakim,
tantangan integrasi perspektif gender dalam pengambilan keputusan oleh hakim,
perubahan paradigma hukum pidana terkait aborsi bagi korban perkosaan, dan
koordinasi antarlembaga dalam SPPT-PKKTP.
The aim of this Legal Writing is to analyze the development of legislation, gender justice in judicial decisions, and the challenges faced by judges in legal protection for rape victims who undergo abortion after the revision of Indonesian criminal law. Author uses normative-empirical research method in this Legal Writing. The data used consists of primary data obtained through interviews with respondents and secondary data in the form of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The data is analyzed using a qualitative method and presented descriptively.
Based
on the results of the research conducted by Author, it can be concluded that
there has been development in the laws regarding abortion in Indonesia, from
the previous Criminal Code to UU KUHP, making the rules more lenient. However,
the majority of judicial decisions regarding abortion committed by rape victims
lack of gender justice. This occurs because judges do not apply gender perspective
in the decision-making process. Furthermore, the new legal provisions related
to abortion for rape victims in the UU KUHP are considered to strengthen the
guarantee of protection for rape vistims to undergo abortion. Challenges that
judges may face include the development of law related to abortion and judges’
comprehension, challenges in integrating gender perspective in judicial
decision-making, a paradigm shift in criminal law related to abortion for rape
victims, and coordination between institutions.
Kata Kunci : Putusan Hakim, Keadilan Gender, Pelindungan Hukum, Korban Perkosaan, Aborsi,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP./Judicial Decision, Gender Justice, Legal Protection, Rape Victims, Abortion, Law Number 1 of 2023 concerning Indonesian Criminal Cod