Laporkan Masalah

The Effects of Minimum Wage on Working Hours in Indonesia

Amirah Syanti Bermawi, Poppy Ismalina, M.Ec.Dev., Ph.D.

2023 | Skripsi | ILMU EKONOMI

Studi ini melakukan analisis komprehensif mengenai dampak penyesuaian upah minimum terhadap standar hidup dan kondisi perekonomian secara keseluruhan di Indonesia, dengan menekankan pada perbandingan pertumbuhan tahunan untuk mendapatkan pemahaman yang berbeda. Meskipun perbandingan sederhana terhadap tingkat inflasi mungkin menyesatkan, studi ini menggunakan jam kerja sebagai proksi untuk menilai kesejahteraan pekerja. Riset berdasarkan data SAKERNAS sepanjang 2019-2022 menunjukkan bahwa kenaikan upah minimum di Indonesia sebesar 1% dikaitkan dengan penurunan jam kerja mingguan sebesar 15 menit. Meskipun perubahannya tampak tidak kentara, hal ini mempunyai dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan pekerja. Studi ini juga menyoroti dampak besar COVID-19 terhadap jam kerja, dan menunjukkan adanya penurunan sebesar 30?lam 38 jam kerja per minggu. Namun, disarankan untuk berhati-hati dalam menafsirkan hasil karena durasi sampel yang terbatas dan pengaruh pandemi. Temuan-temuan ini mempunyai arti penting bagi kebijakan ketenagakerjaan Indonesia, dan memberikan wawasan berharga bagi para pembuat kebijakan, pengusaha, dan serikat pekerja. 

This paper conducts a comprehensive analysis of the impact of minimum wage adjustments on the standard of living and overall economic conditions in Indonesia, emphasizing the comparison of annual growth for a nuanced understanding. While simplistic comparisons to inflation rates may be misleading, the study uses working hours as a proxy to assess workers' welfare. The research, based on data from SAKERNAS throughout 2019-2022, indicates that a 1% increase in minimum wage in Indonesia is associated with a 15-minute decrease in weekly working hours. Despite the seemingly subtle change, it has significant implications for worker well-being. The study also highlights the substantial impact of COVID-19 on working hours, suggesting a 30?crement in a 38-hour workweek. However, caution is advised in interpreting the results due to the limited sample duration and the influence of the pandemic. The findings hold significance for Indonesian labor policy, offering valuable insights for policymakers, employers, and labor unions. 

Kata Kunci : minimum wage, upah minimum pekerja, jam kerja, hours worked, SAKERNAS, OLS

  1. S1-2023-429247-abstract.pdf  
  2. S1-2023-429247-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-429247-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-429247-title.pdf