MANIFESTASI ASAS KESETARAAN GENDER DALAM PEMBAGIAN HARTA BERSAMA OLEH HAKIM
Mutia Khairunisa, Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M
2024 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis manifestasi asas kesetaraan gender dalam putusan
pembagian harta bersama
oleh hakim di lingkungan
peradilan agama, serta efektivitas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman
Mengadili Perkara Perempuan
Berhadapan Dengan Hukum terhadap putusan pembagian harta
bersama oleh hakim di lingkungan peradilan agama.
Penelitian ini merupakan
jenis penelitian yuridis-normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
berupa data sekunder yang didapatkan dari subjek
penelitian melalui wawancara kepada narasumber dan data primer yang diperoleh melalui studi kepustakaan.
Penelitian ini bersifat deskriptif dan analisis data dalam penelitian
ini dilakukan secara kualitatif.
Asas kesetaraan gender telah termanifestasi
dalam putusan pembagian harta bersama
oleh hakim di lingkungan peradilan agama. Hakim dalam memaknai asas kesetaraan gender dalam pembagian
harta bersama di pengadilan dalam lingkungan peradilan agama memiliki sudut pandang yang berbeda-beda, namun hakim memaknai bahwa kontribusi serta kewajiban
suami dan isteri merupakan poin penting sebagai
dasar dari pertimbangan dalam pembagian harta bersama. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan
Berhadapan Dengan Hukum terhadap putusan
pembagian harta bersama oleh hakim di lingkungan
peradilan agama belum dapat dikatakan efektif.
Faktor yang membuat belum efektifnya PERMA Nomor 3 Tahun 2017 dalam pembagian harta bersama adalah dari sisi
budaya hukumnya. Dari sisi budaya hukumnya
yaitu masih terdapat beberapa masalah, di antaranya yaitu kesetaraan gender
di kalangan beberapa
hakim sendiri masih ada yang menganggap bahwa
isu tersebut adalah hal yang
tabu, selain itu ditemukan juga fakta bahwa masih ada hakim yang belum mengetahui mengenai adanya PERMA Nomor 3 Tahun
2017 tersebut.
This research aims to determine
and analyze the manifestation of the principle
of gender equality in decisions towards division of joint property by
judges in religious courts, and the
effectiveness of Supreme Court Regulation Number 3 of 2017 regarding Guidelines for Adjudicating Cases of Women
Against the Law towards division of joint property by judges in
religious courts.
This research is a type of
juridical-normative research. The data used in this research are secondary data obtained from research subjects
through interviews with sources
and primary data obtained through
literature studies. This research is descriptive in nature and data analysis
in this research is carried
out qualitatively.
The principle of gender equality has been manifested
in decisions on the division of joint
property by judges in religious courts. Judges in interpreting the principle of gender equality
in the division of joint property in courts in the religious judicial environment have different points of view, but judges
interpret that the contributions and
obligations of husbands and wives are important points as the basis for consideration in the division
of joint property.
Supreme Court Regulation Number 3 of 2017
regarding Guidelines for Adjudicating Cases of Women Against the Law on decisions on the division of
joint property by judges in religious courts
is ineffective. The factor that makes Supreme Court Regulation Number 3
of 2017 ineffective in the division
of joint property is the legal culture. In terms of legal culture, there are still several problems,
namely, gender equality among judges themselves,
there are some judges who consider that the issue is an unusual thing, and there are judges who are not aware of the existence
of Supreme Court
Regulation Number 3 of 2017
Kata Kunci : Kata Kunci: Kesetaraan Gender, Harta Bersama, Efektivitas Hukum