Laporkan Masalah

MANIFESTASI ASAS KESETARAAN GENDER DALAM PEMBAGIAN HARTA BERSAMA OLEH HAKIM

Mutia Khairunisa, Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M

2024 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis manifestasi asas kesetaraan gender dalam putusan pembagian harta bersama oleh hakim di lingkungan peradilan agama, serta efektivitas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum terhadap putusan pembagian harta bersama oleh hakim di lingkungan peradilan agama.

Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis-normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa data sekunder yang didapatkan dari subjek penelitian melalui wawancara kepada narasumber dan data primer yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Penelitian ini bersifat deskriptif dan analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif.

Asas kesetaraan gender telah termanifestasi dalam putusan pembagian harta bersama oleh hakim di lingkungan peradilan agama. Hakim dalam memaknai asas kesetaraan gender dalam pembagian harta bersama di pengadilan dalam lingkungan peradilan agama memiliki sudut pandang yang berbeda-beda, namun hakim memaknai bahwa kontribusi serta kewajiban suami dan isteri merupakan poin penting sebagai dasar dari pertimbangan dalam pembagian harta bersama. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum terhadap putusan pembagian harta bersama oleh hakim di lingkungan peradilan agama belum dapat dikatakan efektif. Faktor yang membuat belum efektifnya PERMA Nomor 3 Tahun 2017 dalam pembagian harta bersama adalah dari sisi budaya hukumnya. Dari sisi budaya hukumnya yaitu masih terdapat beberapa masalah, di antaranya yaitu kesetaraan gender di kalangan beberapa hakim sendiri masih ada yang menganggap bahwa isu tersebut adalah hal yang tabu, selain itu ditemukan juga fakta bahwa masih ada hakim yang belum mengetahui mengenai adanya PERMA Nomor 3 Tahun 2017 tersebut.

This research aims to determine and analyze the manifestation of the principle of gender equality in decisions towards division of joint property by judges in religious courts, and the effectiveness of Supreme Court Regulation Number 3 of 2017 regarding Guidelines for Adjudicating Cases of Women Against the Law towards division of joint property by judges in religious courts.

This research is a type of juridical-normative research. The data used in this research are secondary data obtained from research subjects through interviews with sources and primary data obtained through literature studies. This research is descriptive in nature and data analysis in this research is carried out qualitatively.

The principle of gender equality has been manifested in decisions on the division of joint property by judges in religious courts. Judges in interpreting the principle of gender equality in the division of joint property in courts in the religious judicial environment have different points of view, but judges interpret that the contributions and obligations of husbands and wives are important points as the basis for consideration in the division of joint property. Supreme Court Regulation Number 3 of 2017 regarding Guidelines for Adjudicating Cases of Women Against the Law on decisions on the division of joint property by judges in religious courts is ineffective. The factor that makes Supreme Court Regulation Number 3 of 2017 ineffective in the division of joint property is the legal culture. In terms of legal culture, there are still several problems, namely, gender equality among judges themselves, there are some judges who consider that the issue is an unusual thing, and there are judges who are not aware of the existence of Supreme Court Regulation Number 3 of 2017

Kata Kunci : Kata Kunci: Kesetaraan Gender, Harta Bersama, Efektivitas Hukum

  1. S2-2024-476265-abstract.pdf  
  2. S2-2024-476265-bibliography.pdf  
  3. S2-2024-476265-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2024-476265-title.pdf