Kajian Tentang Penjaminan Hak Cipta Sebagai Pemenuhan Hak Ekonomi Pemegang Hak Cipta Pada Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Nonbank
Kusuma Nahdah Maghfira, Prof.M.Hawin, S.H., LL.M., Ph.D
2023 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan serta prospek dan tantangan dari adanya perkembangan peraturan dan penggunaan hak cipta untuk memenuhi hak ekonomi dari pemegangnya yang kemudian dapat digunakan sebagai jaminan fidusia yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang dapat dilakukan di lembaga keuangan bank maupun nonbank.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini berupa normatif empiris. Data yang diperoleh dalam penelitian ini merupakan data primer dari hasil wawancara dengan responden berupa para pelaku perbankan dan juga lembaga keuangan nonbank, serta data sekunder dari narasumber dan berbagai pustaka. Data hasil penelitian ini kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif yang diuraikan secara deskriptif.
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa baik lembaga keuangan bank maupun nonbank belum siap dengan adanya peraturan terkait dengan penggunaan hak cipta yang dapat digunakan sebagai jaminan hak kekayaan intelektual dapat digunakan sebagai jaminan. Prospek dan kendala yang saat ini masih dialami adalah karena belum adanya "pasar" untuk menjual maupun melelang hak kekayaan intelektual tersebut. Di satu sisi, Pemerintah masih terus berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran hak kekayaan intelektual.
This legal research aims to determine the readiness as well as the prospect and challenges of the development of regulations regarding the use of copyright to fulfil the economic rights of the holder which then can be used as fiduciary guarantee as stated in Law Number 28 of 2014 concerning about Copyright to develop into for all intellectual property rights can be used as collateral as stated in Law Number 24 of 2019 concerning the Creative Economy which can be carried out in bank and nonbank financial institutions.
The type of research used in this legal writing is empirical normative. The data obtained in this research is primary data from interviews with respondents in the form of banking and nonbank financial institutions, as well as secondary data from sources and various literature. The data from this research were then analyzed using qualitatiove methods and described descriptively.
The result of this research prove that both bank and nonbank financial institutions are not yet ready fot the regulations related to the used of copyright which can be used as fiduciary guarantee and also the development of regulations where all intelectual property rights can be used as collateral. The prospects and obstacles that are currently being experienced are due to the absence of regulations related to the technical implementation of guarantee and the absence of a "market" to sell or auction the intellectual property rights. On the one hand, the government is still trying ti increase public awareness of the importance of registering intellectual property rights.
Kata Kunci : Jaminan, Hak Cipta, Bank dan Lembaga Keuangan Nonbank