PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN RESOR KOTA SLEMAN DAN KEPOLISIAN RESOR KULON PROGO)
ELVINA YULIASARI, Niken Subekti Budi Utami, S.H., M.Si.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
INTISARI
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE (STUDI KASUS DI KEPOLISIAN RESOR KOTA SLEMAN DAN KEPOLISIAN RESOR KULON PROGO)
Elvina Yuliasari, Niken Subekti Budi Utami, S.H., M.Si.
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis upaya penegakan hukum tindak pidana perjudian online di Polresta Sleman dan Polres Kulon Progo. Selanjutnya, untuk mengetahui kendala yang dihadapi dan memberikan solusi dalam penegakan hukum tindak pidana perjudian online di Polresta Sleman dan Polres Kulon Progo.
Metode penelitan yang penulis gunakan adalah penggabungan antara penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Penelitian dilakukan di Polresta Sleman dan Polres Kulon Progo. Penulis menggunakan jenis data primer yang berasal dari studi lapangan dan data sekunder yang berasal dari studi pustaka. Data-data yang telah diperoleh ini kemudian dianalisis dengan metode deskriptif kualitiatif.
Berdasarkan penelitian yang telah Penulis lakukan, kesimpulan yang dapat didapatkan adalah sebagai berikut. Pertama, upaya penegakan hukum tindak pidana perjudian online oleh Polresta Sleman dan Polres Kulon Progo meliputi upaya preventif dan represif. Upaya yang dilakukan di Polresta Sleman, upaya preventif berupa pemetaan daerah rawan kriminalitas, patroli rutin dan khusus, serta penyuluhan. Sedangkan di Polres Kulon Progo, upaya preventif berupa patroli rutin dan khusus serta penyuluhan. Tindakan represif yang dilakukan kedua Polres berupa proses penyelidikan dan penyidikan. Kedua, Kepolisian Resor mengalami kendala dalam penegakan hukum tindak pidana perjudian online. Kendala di kedua Polres dalam upaya preventif dan upaya represif meliputi kendala eksternal dan kendala internal. Kendala internal di Polresta Sleman meliputi keterbatasan jumlah personil, keterbatasan anggaran, kurangnya kemampuan dan keahlian di bidang teknologi informasi, serta keterbatasan sarana dan prasarana pendukung, dengan kendala eksternal meliputi kurangnya respon masyarakat dan berkembangnya tindak pidana akibat perkembangan teknologi. Sedangkan kendala internal di Polres Kulon Progo adalah kurangnya pengetahuan dan keahlian di bidang teknologi informasi dan keterbatasan sarana dan prasarana pendukung, kemudian kendala eksternal meliputi budaya masyarakat bermain judi dan berkembangnya tindak pidana akibat perkembangan teknologi.
ABSTRACT
LAW ENFORCEMENT OF THE CRIMINAL ACT OF CYBER GAMBLING (CASE STUDIES AT SLEMAN CITY RESORT POLICE AND KULON PROGO RESORT POLICE)
Elvina Yuliasari, Niken Subekti Budi Utami, S.H., M.Si.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Perjudian Online, Kepolisian