AIR BERSIH DI NEGARA SEBAGAI HAK KONSTITUSIONAL: STUDI KASUS JAKARTA, INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT
ANTONIO RISANDRA RYAN PURUHITA, Ardianto Budi Rahmawan, SH.,LL.M.
2024 | Skripsi | ILMU HUKUM
Air bersih merupakan bagian dari hak asasi manusia, hal ini menuntut
pemerintah untuk memenuhinya melalui pengelolaan air bersih melalui kebijakan dan
pelayanan publik. Penulisan ini akan mengidentifikasi kelemahan pengelolaan air
bersih di DKI Jakarta, Indonesia, kemudian akan mengidentifikasi apa yang dapat
dipelajari dari pengelolaan air bersih di Flint, Michigan, Amerika Serikat. Penulis telah
menemukan kelemahan pengelolaan air bersih di DKI Jakarta yang mencakup
privatisasi pengelolaan air bersih, penjaminan ketersediaan (sufficiency), dan
keamanan (safety) air bersih tersebut. Berdasarkan dari pengalaman pengelolaan air
bersih di Amerika Serikat, untuk meningkatkan pengelolaan air bersih di DKI Jakarta,
diperlukan: 1. Pembentukan lembaga negara independen yang mengawasi standar
pelayanan. 2. Kerjasama PAM JAYA dengan pihak swasta perlu ditinjau ulang dengan
kontrak yang jelas dan transparan, serta melibatkan masyarakat. 3. Program konservasi
air bersih seperti WaterSense di AS bisa diadopsi, dengan insentif ekonomi untuk
mendorong partisipasi masyarakat. 4. Penyesuaian regulasi SBMKL yang lebih ketat
sesuai kondisi lokal harus diadopsi. 5. Perlindungan dan komplimen konsumen air
bersih.
Clean water is part of a human right, which requires governments to fulfil it
through clean water management by public policies and services. This paper will
identify the weaknesses of clean water management in DKI Jakarta, Indonesia, then
identify what can be learnt from clean water management in Flint, Michigan, United
States. Based on the experience of clean water management in the United States, to
improve water management in DKI Jakarta, are suggested to: 1. Establish independent
state agency that monitors service standards. 2. PAM JAYA's cooperation with private
entities needs to be reviewed with clear and transparent contracts, as well as public
involvement. 3. Develop clean water conservation programmes such as WaterSense in
the US can be adopted, with economic incentives to encourage public participation. 4.
Stricter SBMKL regulations to local conditions must be approved. 5. Consumer
compliance protection for clean water.
Kata Kunci : Air bersih, Hak air bersih, Pengelolaan air bersih.