Laporkan Masalah

AIR BERSIH DI NEGARA SEBAGAI HAK KONSTITUSIONAL: STUDI KASUS JAKARTA, INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT

ANTONIO RISANDRA RYAN PURUHITA, Ardianto Budi Rahmawan, SH.,LL.M.

2024 | Skripsi | ILMU HUKUM

Air bersih merupakan bagian dari hak asasi manusia, hal ini menuntut pemerintah untuk memenuhinya melalui pengelolaan air bersih melalui kebijakan dan pelayanan publik. Penulisan ini akan mengidentifikasi kelemahan pengelolaan air bersih di DKI Jakarta, Indonesia, kemudian akan mengidentifikasi apa yang dapat dipelajari dari pengelolaan air bersih di Flint, Michigan, Amerika Serikat. Penulis telah menemukan kelemahan pengelolaan air bersih di DKI Jakarta yang mencakup privatisasi pengelolaan air bersih, penjaminan ketersediaan (sufficiency), dan keamanan (safety) air bersih tersebut. Berdasarkan dari pengalaman pengelolaan air bersih di Amerika Serikat, untuk meningkatkan pengelolaan air bersih di DKI Jakarta, diperlukan: 1. Pembentukan lembaga negara independen yang mengawasi standar pelayanan. 2. Kerjasama PAM JAYA dengan pihak swasta perlu ditinjau ulang dengan kontrak yang jelas dan transparan, serta melibatkan masyarakat. 3. Program konservasi air bersih seperti WaterSense di AS bisa diadopsi, dengan insentif ekonomi untuk mendorong partisipasi masyarakat. 4. Penyesuaian regulasi SBMKL yang lebih ketat sesuai kondisi lokal harus diadopsi. 5. Perlindungan dan komplimen konsumen air bersih.

Clean water is part of a human right, which requires governments to fulfil it through clean water management by public policies and services. This paper will identify the weaknesses of clean water management in DKI Jakarta, Indonesia, then identify what can be learnt from clean water management in Flint, Michigan, United States. Based on the experience of clean water management in the United States, to improve water management in DKI Jakarta, are suggested to: 1. Establish independent state agency that monitors service standards. 2. PAM JAYA's cooperation with private entities needs to be reviewed with clear and transparent contracts, as well as public involvement. 3. Develop clean water conservation programmes such as WaterSense in the US can be adopted, with economic incentives to encourage public participation. 4. Stricter SBMKL regulations to local conditions must be approved. 5. Consumer compliance protection for clean water.

Kata Kunci : Air bersih, Hak air bersih, Pengelolaan air bersih.

  1. S1-2024-455035-abstract.pdf  
  2. S1-2024-455035-bibliography.pdf  
  3. S1-2024-455035-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2024-455035-title.pdf