Penanggulangan tindak pidana penipuan bisnis online dalam tahap penyidikan
Imam Adinoto, Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si.
2023 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengkaji aspek perlindungan hukum terhadap korban dalam penanganan tindak pidana penipuan bisnis online oleh pidak kepolisian, serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dalam penanganan tindak pidana penipuan bisnis online.
penelitian hukum ini bersifat deskriptif dengan metode penelitian hukum jenis normatiif dan berdasarkan data wawancara atau kepustakaan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan kepustakaan lainnya. Data yang diperoleh dari penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dan disajikan dengan metode deskriptif
hasil penelitian menunjukan : 1.) Dalam transaksi online, resiko penipuan merupakan tantangan utama yang perlu diatasi. Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan transaksi Elektronik memberikan penyedia layanan bertanggungjawab atas sistem yang mereka sediakan, hubungan hukum yang terjadi yaitu antara penjual dan pembeli dalam transaksi online. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik mencangkup tindakan memadai harus mencangkup prinsip-prinsip keselamatan, kerahasiaan, dan perlakuan yang adil. perlindungan ini penting agar korban tidak mengalami kerugian yang lebih besar akibat penipuan dan proses hukum yang lambat; 2.) Masih terdapat beberapa hambatan dalam perlindungan korban, seperti kurangnya pemahaman teknologi informasi di kalangan aparat penegak hukum, kurangnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan tindak pidana, dan ketakutan korban terhadap proses hukum. Penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tenteng isu-isu ini dan memberikan dasar untuk perbaikan dalam upaya perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan bisnis online di masa depan.
This Legal writing aims to examine the legal protection aspects for victims in the handling of criminal offenses of online business fraud by the police, as well as to identify inhibting factors in the handling of online business fraud criminal offenses.
This legal research is descriptive in nature, utilizing the normative or library-based legal research method sourced from statutory regulations and oother literature materials. Data obtained from this research is analyzed using qualitative methods and presented using a descriptive approach.
The research results indicate : 1.) In online transactions, the risk of fraud is major challenge that needs to be addressed. The Consumer Protection Law and The Electronic Iniformation and Transactions Law provide the legal framework to responsible for the systems they provide, the legal relationship is between the seller and the buyer in online transactions. The Electronic Information and Transactions Law covers onine fraud in electonic transactions, and adequate legal protection should encompass the principles of safety, confidentiality, and fair treatment. This protection is crucial to prevent victims from experiencing greater losses due to fraud and slow legal processes; 2.) There are still several weaknesses in victim protection, such as a lack of understanding of information technology among law enforcement officials, low public awarness in reporting criminal offemses, and victims fear of the legal process. This research provides a deeper understanding of these issues and serves as a foundation for improvements in legal protection efforts for victims of online business fraud criminal offenses in the future.
Kata Kunci : Tindak Pidana Penipuan, Bisnis Onine, Undang-Undang Transaksi Elektronik, Perlindungan Hukum Korban, Kepolisian