Laporkan Masalah

Dinamika Kerangka Hukum Ketenagakerjaan dalam Memberikan Pelindungan Hukum bagi Anak Buah Kapal (ABK) Migran di Kapal Ikan dan Niaga Berbendera Asing

Ilham Adi Nurcahya, Dr. Murti Pramuwardhani Dewi, S.H., M.Hum.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis bagaimana dinamika pengaturan serta upaya preventif dalam kerangka hukum ketenagakerjaan mengenai pelindungan ABK Migran pada Kapal Perikanan dan Niaga berbendera Asing, baik dalam konvensi internasional maupun peraturan perundang-undangan dalam Hukum Ketenagakerjaan Indonesia.

Penelitian normatif yang bersifat deskriptif-analitis ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertumpu pada data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan dan konvensi-konvensi internasional) serta bahan hukum sekunder (buku, hasil penelitian, artikel, tugas akhir, dan pendapat ahli) yang relevan dengan topik penelitian. Dalam penelitian ini, Penulis mengumpulkan data melalui studi dokumen terhadap bahan hukum primer dan sekunder, yang kemudian dianalisis secara kualitatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dinamika pelindungan ABK Migran dalam kerangka hukum ketenagakerjaan telah berlangsung lebih dari 100 tahun, dutandai dengan instrumen internasional yang telah banyak mengalami perubahan sejak Tahun 1920 hingga 2023. Konvensi terdahulu memisahkan pengaturan ABK dan Pekerja Migran, mengakibatkan adanya ruang lingkup yang terbatas sehingga kurang mampu mengikuti kondisi yang dinamis. ABK Migran baru diakui sebagai pekerja migran melalui ICMW dan diatur secara khusus dalam MLC 2006. Hukum Ketenagakerjaan Indonesia mengalami pasang surut dalam pengaturan pelindungan ABK Migran. Indonesia mengakui ABK Migran sebagai bagian dari pekerja migran melalui UU PPMI, namun tidak lantas mendapat pelindungan yang layak. ABK Migran diatur lebih khusus melalui peraturan pelaksana yakni PP Nomor 22 Tahun 2022. Secara substansi, peraturan tersebut telah mengadopsi ketentuan dari MLC 2006, terlihat dari adanya pengatuan mengenai sistem keamanan finansial, kondisi kerja yang layak, hingga pengawasan dan bantuan hukum. Namun demikian, pelaksanaannya belum dapat dilaksanakan secara optimal, sebab masih membutuhkan peraturan turunan yang lebih teknis, hal ini menjadi hambatan dalam pemenuhan pelindungan ABK Migran.

This research aims to analyze the dynamics and preventive attempts to protect migrant ship's crews working on foreign commercial ships and fishing vessels in the labour law framework, both the international conventions and indonesian labour statutory laws.

This doctrinal descriptive-analytical research used the statutory law approach. It relies on secondary data comprising of primary legal materials (statutory laws and international conventions) and secondary legal material (books, research, articles, theses, and expert opinions) relevant to the research topic. The research was conducted through literature study, and the data were analyzed qualitatively.

The results show that the dynamics of migrant ship's crews protection has been going for more than 100 years, signified with international conventions that have undergone many changed since 1920 to 2023. Prior convention differentiates ship's crews and migrant workers regulation, resulted in limited scope that unable to keep up with the dynamic conditions. Migrant ship's crews has just acknowledged as migrant workers through the ICMW and specifically regulated in the MLC 2006. Indonesian labour law has experienced ups and downs in regulating migrant ship's crews protection. Indonesia acknowledges migrant ship's crews as a part of migrant workers through Law on the Protection of Indonesian Migrant Workers. However, migrant ship's crews do not necessarily have proper protection. Migrant ship's crews are specifically regulated in the implementing regulation, i.e. Government Regulation No. 22 of 2022. Substantially, this regulation has adopted MLC 2006 provisions, e.g. finansial security system, proper working condition, monitoring, and legal aid. Unfortunately, the implementation is not optimum as there are technical implementing regulations needed. This has become an obstacle in fulfilling migrant ship's crews workers.

Kata Kunci : Dinamika hukum, Pelindungan hukum, Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Konvensiinternasional

  1. S1-2023-445142-abstract.pdf  
  2. S1-2023-445142-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-445142-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-445142-title.pdf  
  5. S1-2024-445142-abstract.pdf  
  6. S1-2024-445142-bibliography.pdf  
  7. S1-2024-445142-tableofcontent.pdf  
  8. S1-2024-445142-title.pdf