Laporkan Masalah

Peranan pendaftaran merek terhadap perlindungan hukum bagi industri kecil Getuk Goreng di Sukaraja Kabupaten Banyumas

PURWANTO, Imam, Prof. Emmy Pangaribuan, SH

2004 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum)

Permasalahan dalam penelitian ini adalah tentang peranan pendaftaran merek terhadap perlindungan hukum bagi industri kecil getuk goreng di Sokaraja Kabupaten Banyumas. Penelitian ini adalah peneletian yuridis normatif dan bersifat diskriptif dengan jalan mempelajari dan menelaah buku-buku serta peraturan yang terkait dengan perlindungan merek terdaftar bagi industri kecil getuk goreng di Sokaraja yang dikenal dengan studi kepustakaan. Studi Iapangan juga dilakukan yaitu melalui wawancara dengan kepala kantor Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Banyumas sebagai nara sumber dan mengadakan wawancara langsung dengan pemilik usaha kecil getuk goreng di Sokaraja Dengan cara ini diharapkan tujuan yang hendak dicapai dapat terpenuhi atau terjawab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan masih banyak industri kecil getuk goreng di Sokaraja yang belum mendaftarkan mereknya, adalah sebagai berikut: 1. Pemalsuan atau meniru merek getuk goreng di Sokaraja akan cepat diketahui karena pemasaran getuk goreng hanya ada di pusatnya yaitu Kota Sokaraja 2. Adanya anggapan bahwa merek yang didaftar akan menambah beban pajak 3. Pengusaha industri kecil getuk goreng banyak yang tidak memahami manfaat dan kegunaan merek terdaftar 4. Biaya pendaftaran merek dipandang terlalu mahal serta prosesnya terlalu lama dan syaratnya cukup banyak 5. Dampak krisis ekonomi sehingga pemilik merek enggan mendaftarkan mereknya Bentuk perlindungan hukum untuk merek terdaflar disebutkan di dalam Pas3190 ,91,92,93 dan 94 Undang-Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001.

The problem in this research is the role of trade mark registration toward justice protection for small industry of “Getuk Goreng Sokaraja” Banyumas regency.This research is juridical norm research and discriptive by learning and analyzing some books and also some niles that interrelated with trade mark protection registration for small indutry of “Getuk Goreng Sokaraja” that i s known as literature research. Field reseach was also carried on by interviewing the chief of office trade industry and cooperation in banyumas regency as resource person and interviewing directly with the owners of small industry “Getuk Goreng” in Sokaraja. Hopehlly, with this way the target of aim can be rcachcd or answered. The result of research show that some factors cause small industry of “Getuk Goreng” in Sokaraja haven’t registered their trade mark yet, as follows : 1. Counterfeiting or deciet the trade mark of “Getuk Goreng” in Sokaraja will be known rapidly because the marketing of “Getuk Goreng” is only in Sokaraja as its centre. 2. They regard that trade mark will increase the cost of tax that they must pay it. 3. Most of the owners of small industry “Getuk Goreng” don’t know benefits and profit from trade mark registration. 4. The cost of registration and proces of trade mark is too expensive and there are also many requirements. 5. The impact of economy crisis cause the owners are lazy to register their trade mark. The Form of Justice protection for trade mark is stated in the regulation of trade mcrk, section : 91,92,93, and 94 Trade Mark Law Number 14 th. Of 2001

Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Industri Kecil,Merek,IntelecEl Property Right, Legar Protection, Trade Mark


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.