Laporkan Masalah

Penemuan Hukum Oleh Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Terhadap Kedudukan Hukum (Legal Standing) Masyarakat Hukum Adat sebagai Penggugat dalam Sengketa Administrasi Pertanahan

Athena Huberta Alexandra, Almonika Cindy Fatika Sari, S. H., M. A.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Peraturan perundang-undangan menentukan pengakuan masyarakat hukum adat di Indonesia berbasis pengakuan subjek, yakni pengakuan masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum terlebih dahulu (pengakuan deklaratif/ administrasi), kemudian dilanjutkan dengan pengakuan hak lainnya, seperti hak memiliki tanah ulayat atau hutan adat. Keberadaan pengakuan subjek oleh pemerintah daerah setempat melalui peraturan atau keputusan daerah, pada praktiknya memengaruhi masyarakat hukum adat dapat menikmati hak tenurialnya. Pengadilan menjadi satu ruang bagi masyarakat hukum adat untuk memperjuangkan haknya yang dianggap dilanggar oleh pihak lain.

Penelitian ini merupakan studi putusan yang ditujukan untuk menggali penemuan hukum oleh hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap kedudukan hukum (legal standing) masyarakat hukum adat sebagai penggugat. Putusan-putusan PTUN yang digunakan terkait dengan sengketa administrasi pertanahan yang diperoleh dari Direktori Mahkamah Agung. Kemudian, putusan-putusan dipilih dari hasil kurasi berdasarkan kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh Penulis.

Penelitian hukum normatif dilakukan untuk menganalisa putusan-putusan PTUN dalam lingkup sengketa administrasi pertanahan yang penggugatnya adalah masyarakat hukum adat. Terdapat 9 (sembilan) putusan yang dianalisis, sebagai berikut: 3 (tiga) putusan menyatakan gugatan dikabulkan, 1 (satu) putusan menyatakan gugatan ditolak, dan 5 (lima) putusan menyatakan gugatan tidak diterima. Kemudian 8 (delapan) di antaranya memuat pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan kedudukan hukum masyarakat hukum adat (individu/komunitas) sebagai penggugat, serta pertimbangan tersebut menjadi dasar suatu gugatan dikabulkan atau tidak dapat diterima.


Legislation determines the recognition of adat law communities in Indonesia based on subject recognition, namely the recognition of adat law communities as legal subjects first (declarative/administrative recognition), then followed by recognition of other rights, such as the right to own customary land or forests. The existence of subject recognition by local governments through local regulations or decrees, in practice, influences adat law communities to access their tenurial rights. The court becomes a space for adat law communities to fight for their rights that are considered violated by other parties.

This research is a decision study aimed at exploring legal findings by Administrative Court (PTUN) judges on the legal standing of adat law communities as plaintiffs. The PTUN decisions used are related to land administration disputes obtained from the Supreme Court Directory. Then, the decisions were selected from the results of curation based on the criteria set by the author.

Normative legal research was conducted to analyze PTUN decisions in the scope of land administration disputes where the plaintiffs are adat law communities. There are nine decisions analyzed, as follows: three decisions stated that the lawsuit was granted, one decision stated that the lawsuit was rejected, and five decisions stated that the lawsuit was unacceptable. Then eight of them contain legal considerations of judges in deciding the legal position of adat law communities (individual or community) as plaintiffs, and these considerations become the basis for a lawsuit to be granted or unacceptable.


Kata Kunci : hukum adat, penemuan hukum, kedudukan hukum, sengketa administrasi pertanahan, pengadilan tata usaha negara

  1. S1-2023-441792-abstract.pdf  
  2. S1-2023-441792-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-441792-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-441792-title.pdf