Laporkan Masalah

Struktur Tarif Interkoneksi :: Accounting Rate Berdasarkan Cost Base Dengan Pendekatan Top Down Fully Distributed Method Pada PT. Telekomunikasi Indonesia

MIHARJA, Tarwa, Dr. Indra Bastian, MBA

2003 | Tesis | S2 Akuntansi

Study ini menganalisis tentang penerapan tariff interconnection (accounting rate) yang dihitung berdasarkan biaya dengan suatu pendekatan Top Down Fully Distributed Cost Method pada PT. Telekomunikasi Indonesia. Tbk, sebagai Incumbent. Tarif interconnection yang berlaku sampai dengan saat ini masih menggunakan mekanisme Revenue Sharing, dimana prinsip dari metode ini mengacu pada tariff retail yang dibagi, sehingga selain diperlukan suatu negosiasi dalam penetapan pembagian pendapatan interconnection setiap munculnya layanan interconnection baru yang menggunakan konfigurasi network yang berbeda dengan layanan sebelumnya, metode ini juga tidak dapat memberikan informasi besaran kontribusi margin yang dihasilkan dari masingmasing layanan ataupun secara keseluruhan dari produk interconnection tersebut, sehingga kinerja unitpun akan sulit ditentukan. Metode Revenue Sharing belum dapat memberikan besaran tarif yang dianggap “fair” bagi semua pihak, karena tidak dihitung berdasarkan biaya yang dikeluarkan dalam membentuk jaringan interconnection itu sendiri. Tariff interconnection yang dihitung berdasarkan biaya dapat menutupi kelemahan yang ada pada metode revenue sharing dan dinilai cukup transparan dan adil sehingga dapat mengakomodasikan berbagai kepentingan elemen yang terkait dalam bisnis telekomunikasi. Dengan pendekatan Top Down Fully Distributed Cost, akan sangat sesuai dengan iklim bisnis telekomunikasi di Indonesia, sehingga secara keseluruhan merupakan suatu konsep yang pro-kompetisi guna terciptanya industri telekomunikasi yang lebih maju. Study ini mencoba menganalisis manfaat dengan menerapkan metode cost base dalam menetapkan tariff interconnection dengan suatu pendekatan Top Down Fully Distributed serta bagaimana implementasi perhitungan menurut metode ini, termasuk dalam hal alokasi biaya terkait, sehingga nantinya diharapkan dapat memberikan suatu kerangka acuan usulan tarif pada pemerintah, untuk selanjutnya sebagai formula dasar yang dapat diimplementasikan bagi seluruh operator yang terkait dengan jasa layanan interconnection telekomunikasi.

This Study analyze the application of interconnection tariff (accounting rate) which is base on cost, using Top Down Fully Distributed Cost Method approach in PT. Telekomunikasi Indonesia. Tbk. as incumbent. Current Interconnection tariff is still using Revenue Sharing mechanism, where the principle of this method refers to shared retail tariff, therefore, not only a negotiation is always needed every time we want to determine interconnection revenue sharing for any new interconnection service using a different network configuration from the previous service, but also this method is unable to yield margin contribution information on each service or the whole interconnection product, and it make difficult to determined unit performance. Revenue Sharing method is not able to give "fair" tariff for all parties involved yet, since it is not calculated by cost pursuant in forming the interconnection network itself. A Cost base interconnection tariff can cover up for the weakness existed in Revenue Sharing method and considers fair and transparent enough so that all crucial elements related in telecommunications business can be accommodated. Top Down Fully Distributed Cost approach will be suitable for telecommunications business climate in Indonesia, and as a whole idea represents a pro-competition concept that will drive an advanced telecommunications industry. This Study analyze the benefit of applying cost base method in determining interconnection tariff using Top Down Fully Distributed approach and how to implement the calculation of this method as well, included related cost allocation matter, so that hopefully, later, this study can provide a framework of tariff proposal for the government, henceforth as a basic formula which is applicable for all operator related with telecommunications interconnection service.

Kata Kunci : Tarif,Struktur Tarif Interkoneksi,Cost Base


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.