Laporkan Masalah

PRINSIP KEHATI-HATIAN PPAT BERKAITAN DENGAN GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS PERBUATAN HUKUM PARA PIHAK DALAM AKTA JUAL BELI (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor 14/PDT.G/2019/PNNGW)

Savira Mirza Arinda, Alfatika Aunuriella Dini, S.H., M.Kn., Ph.D.

2023 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai perkara nomor 14/Pdt.G/2019/PNNgw yang menyatakan PPAT selaku tergugat melakukan perbuatan melawan hukum atas perbuatan hukum yang dilakukan para pihak dalam akta jual beli serta dan menganalisis prinsip kehati-hatian PPAT dalam membuat akta jual beli yang salah satu pihaknya sebagai pengampu.

Jenis penelitian ini menggunakan yuridis-normatif dengan studi kasus yang didukung dengan data di lapangan agar mampu mengkaji lebih mendalam mengenai rumusan permasalahan penulis. Menggunakan data sekunder yang dilengkapi dengan data primer sebagai pendukung. Kemudian data yang diperoleh  dianalisis secara kualitatif.

Hasil penelitian pada perkara Nomor 14/Pdt.G/2019/PNNgw yang menetapkan PPAT selaku tergugat melakukan perbuatan melawan hukum tidak tepat karena PPAT dalam membuatkan akta jual beli tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Prinsip kehati-hatian PPAT dalam membuatkan akta jual beli yang penjualnya sebagai pengampu yaitu PPAT melakukan pengecekan data sertifikat ke Kantor Pertanahan setempat, melakukan pengecekan terhadap identitas para pihak dengan para peghadap untuk menentukan kecakapan dan juga dasar kewenangan bertindak para pihak dalam melakukan jual beli. Dasar kewenangan para pihak dalam hal ini yaitu PPAT dapat meminta salinan resmi penetapan pengampuan yang telah disahkan atau terdapat cap dari Pengadilan, membaca dengan cermat penetapan pengampuan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri dilihat dasar ditetapkan pengampuannya, jika sesuai maka PPAT dapat meneruskan proses pembuatan akta jual beli tersebut.

This research aims to analyze case number 14/Pdt.G/2019/PNNgw which states that PPAT as the defendant committed an unlawful act regarding the legal actions carried out by the parties in the sale and purchase deed as well as analyzing PPAT's principle of prudence in making the sale and purchase deed. one of the parties is the guardian.

This type of research uses juridical-normative with a case study approach supported by field data to be able to study in more depth the author's problem formulation. Using secondary data complemented by primary data as support. Then the data obtained was analyzed qualitatively.

The results of the research in case Number 14/Pdt.G/2019/PNNgw which determined that PPAT as the defendant committed an unlawful act were inappropriate because PPAT in making the sale and purchase deed did not violate the applicable legal provisions. PPAT's principle of prudence in making a sale and purchase deed where the seller is the guardian is that PPAT checks the certificate data with the local Land Office, checks the identities of the parties with the parties to determine the skills and also the basis for the authority to act by the parties in carrying out the sale and purchase. The basis of the authority of the parties in this case is that the PPAT can request an official copy of the guardianship decision which has been ratified or has a stamp from the Court, carefully read the guardianship decision issued by the District Court to see the basis on which the guardianship was determined, if appropriate then the PPAT can continue the process of making the deed of sale and purchase the.

Kata Kunci : PPAT, Perbuatan Melawan Hukum, Prinsip Kehati-hatian

  1. S2-2023-485907-abstract.pdf  
  2. S2-2023-485907-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-485907-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-485907-title.pdf  
  5. S2-2024-485907-abstract.pdf  
  6. S2-2024-485907-bibliography.pdf  
  7. S2-2024-485907-tableofcontent.pdf  
  8. S2-2024-485907-title.pdf