Pelindungan Hukum atas Identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Pertanggungjawaban Pers terhadap Publikasi di Media Massa
Winda Hapsari Indrawati, Dr. Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum.
2023 | Skripsi | ILMU HUKUM
Identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum sering kali dipublikasikan oleh pers di media massa meskipun telah secara jelas diberikan pelindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan pelindungan hukum terhadap identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam publikasi pers di media massa dan mengkaji implementasi pertanggungjawaban pers atas publikasi identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum di media massa.
Penelitian ini berjenis normatif-empiris yang bersifat deskriptif dengan lokasi penelitian di Daerah Istimewa Yogyakarta. Data primer bersumber dari responden dan narasumber yang didapatkan melalui metode wawancara, sedangkan data sekunder bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang didapatkan melalui metode studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, pelindungan hukum terhadap identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum dilaksanakan berdasarkan pada UU SPPA, Perubahan UU Pelindungan Anak, UU PDP, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman PRA. Disharmoni yuridis subjek pelindungan hukum menimbulkan 2 (dua) implikasi negatif dalam pelaksanaan pelindungan hukumnya yaitu ketidakseragaman penafsiran apa yang disebut dengan Anak yang Berhadapan dengan Hukum dan adanya pelindungan hukum yang tidak seimbang. Kedua, pertanggungjawaban pers atas publikasi identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum di media massa dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu pertanggungjawaban etik, perdata, dan pidana. Pertanggungjawaban Pers dalam arti sebenarnya dilaksanakan bertahap dan berjenjang dari pertanggungjawaban etik, sedangkan bagi entitas bukan Pers dalam arti sebenarnya berlaku pertanggungjawaban perdata dan pidana tanpa harus melewati mekanisme etik. Tidak ada kasus publikasi identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum yang diproses di Daerah Istimewa Yogyakarta, baik terhadap Pers dalam arti sebenarnya maupun bukan Pers dalam arti sebenarnya. Ditemukan bahwa terdapat ketidakpahaman jurnalis terhadap ketentuan yang ada, pengedepanan monetisasi, penegakan hukum yang tidak tegas, dan budaya hukum yang belum terbentuk.
The identity of a Juvenile is often published by the press in the mass media even though it has been clearly given a legal protection. This research aims to examine the implementation of Juvenile’s identity legal protection and to examine the implementation of press accountability for the publication of Juvenile’s identity in mass media.
The approach of this research is a normative-empirical legal research using descriptive methods with research locations in the Daerah Istimewa Yogyakarta. Primary data in this research gathered through interview with respondents and expert, while secondary data in this research collected through library research on primary, secondary and tertiary legal materials.
Based on the research, the following results are obtained: First, Juvenile’s identity legal protection is implemented based on Law no. 11 of 2012 , Law no. 35 of 2014, Law no. 17 of 2022, Kode Etik Jurnalistik, and Pedoman Pemberitaan Ramah Anak. Disharmony on legal provisions regarding the subject of legal protection give rise to 2 (two) negative implications in the implementation of legal protection, namely the lack of uniformity in the interpretation of the term Juvenile and an unequal legal protection. Second, press accountability for the publication of Juvenile’s identity in mass media can be divided into 3 (three), i.e. ethical, civil and criminal accountability. Press accountability on the Press in its true sense must be implemented in stages starting from ethical accountability, on the other hand, for the non-Press in its true sense entities, civil and criminal accountability can apply without having to undergo ethical accountability. There were no cases on the publication of Juvenile’s identity in mass media that were processed in Daerah Istimewa Yogyakarta, neither against the Press in its true sense nor the non-Press in its true sense entities. It was found that there is a lack of understanding by journalists regarding the existing provisions, prioritizing monetization, lenient law enforcement, and legal culture that has not yet been formed.
Kata Kunci : pelindungan hukum, identitas, anak yang berhadapan dengan hukum, pertanggungjawaban pers, media massa, legal protection, identity, juvenile, press accountability, mass media