Discourse on Divorce Prohibition: A Study of Contextual Policy of Church Leaders in Gereja Kristen Indonesia (GKI) in Dealing with Victims of Domestic Violence
Elly Diah Praptanti, Rachmad Hidayat, Ph.D ; Dr. Izak Y.M. Lattu
2023 | Tesis | S2 Agama dan Lintas Budaya
Secara tekstual dan institusional, perceraian ditentang dan dilarang oleh gereja. Matius 19:6 sebagai ayat utama Alkitab yang dimaksud dalam larangan perceraian yang menyatakan bahwa "Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu daging. Sebab itu apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan seorang pun." dimaknai oleh gereja-gereja sebagai larangan terhadap perceraian dan diadopsi ke dalam Tata Gereja mereka, termasuk oleh Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang menegaskan bahwa perkawinan adalah suatu ikatan seumur hidup dan tidak dapat dipisahkan. Wacana ini membentuk cara pandang dan sikap jamaah terhadap perceraian dan terhadap orang yang bercerai, karena perceraian dianggap sebagai dosa yang berat.
Dalam tujuan mulianya yaitu menjaga kehidupan perkawinan yang suci dan ketaatan pada firman Tuhan, implikasi larangan perceraian tidak sepenuhnya lepas dari kendala karena idealisme pernikahan Kristiani terkadang berbenturan dengan kenyataan karena situasi tertentu. Dalam kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang mengancam nyawa, sering kali korban tidak bisa mendapatkan advokasi gereja untuk bercerai karena kakunya penerapan tata tertib gereja. Namun dalam kontroversi pelarangan perceraian, fenomena perceraian dan perkawinan kedua di kalangan umat gereja saat ini menunjukkan adanya perubahan paradigma mengenai pelarangan perceraian.
Dengan menggunakan metodologi kualitatif dengan melakukan studi literatur dan wawancara terhadap empat tokoh GKI, penelitian ini bertujuan untuk membuktikan terjadinya kebijakan gereja yang kontekstual dalam menghadapi larangan perceraian yang sesuai dengan teori Coertzen dan Koffeman tentang politik gereja dan tatanan gereja yang kontekstual. khususnya di lingkup GKI. Kajian ini juga akan mendorong gereja-gereja di Indonesia, khususnya GKI, untuk lebih terbuka terhadap realitas para korban kekerasan dalam rumah tangga yang sedang memperjuangkan kemanusiaannya, sehingga gereja dapat menempuh kebijakan gereja yang kontekstual dalam menyikapi larangan perceraian.
Textually
and institutionally, divorce is opposed and prohibited by the church. Matthew
19:6 as the main Bible verse referred to in the prohibition of divorce which
states that "So they are no longer two, but one flesh. Therefore, what God
has joined together, let no one separate." is interpreted by the churches as
a prohibition of divorce and adopted into their Church Order, including by the
Indonesian Christian Church (Gereja
Kristen Indonesia/GKI) which affirms that marriage is a lifelong and
indissoluble bond. This discourse shapes the congregation's
perspective and attitude on divorce and toward divorced people, since divorce
is considered a severe sin.
In
its noble purpose of maintaining a holy married life and obedience to God's
word, the implications of divorce prohibition are not completely free of
constraints since the idealism of Christian marriage sometimes clashes with the
reality due to particular situations. In cases of life-threatening domestic
violence, often the victim cannot get church advocacy for a divorce due to the
rigidity of application of church order. However, in the divorce prohibition
controversy, the phenomenon of divorce and second marriage among the church members
nowadays indicates a paradigm shift regarding divorce prohibition.
Using a qualitative
methodology by conducting a literature study and interviews with four leading
figures of GKI, this research aims to prove the occurrence of new discourses in dealing with divorce prohibition which correspond to
Coertzen and Koffeman's theory of contextual church polity and church order,
especially in the GKI scope. This study will also encourage
churches in Indonesia, especially GKI, to be more open to the reality of
victims of domestic violence who are struggling for their humanity, so that the
church can pursue a contextual church policy in addressing the prohibition of
divorce.
Kata Kunci : divorce prohibition, discourse, domestic violence, church order, church policy.