Laporkan Masalah

TINJAUAN KETENTUAN JAMINAN BANK SEBAGAI PERSYARATAN PENGAJUAN UPAYA HUKUM KEBERATAN BERDASARKAN PERATURAN KPPU NOMOR 2 TAHUN 2021

Dipta Yudha Krisnanda, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.

2023 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk, pertama menganalisis dampak positif atau negatif ketentuan jaminan bank sebagai persyaratan pengajuan upaya hukum keberatan berdasarkan Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2021 terhadap pelaksanaan putusan KPPU. Kedua, untuk mengkaji faktor yang dipertimbangkan oleh Bank dalam memberikan jaminan bank sebagai persyaratan pengajuan upaya hukum keberatan berdasarkan Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2021.

Penelitian ini berjenis normatif empiris dan bersifat deskriptif-analitis dengan menganalisis data primer dan data sekunder atas berbagai bahan hukum. Data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan cara studi pustaka terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Data primer diperoleh dari penelitian lapangan dengan cara melakukan wawancara langsung terhadap responden dan narasumber menggunakan pedoman wawancara untuk menjawab permasalahan yang telah dirumuskan. Hasil dari data tersebut, diolah dan dianalisis secara kualitatif menggunakan pendekatan doktrinal dengan metode penalaran hukum induktif-deduktif sehingga disajikan dengan lengkap, sistematis, dan teliti yang selanjutnya dapat menghasilkan suatu kesimpulan dari penelitian ini.

Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa: Pertama, dampak negatif adanya bank garansi adalah menciderai hak pelaku usaha untuk mengajukan upaya hukum keberatan atas putusan KPPU karena mempersulit Terlapor. Kedua, faktor yang dipertimbangkan oleh Bank dalam mengeluarkan jaminan bank sebagai persyaratan pengajuan upaya hukum keberatan terhadap putusan KPPU yaitu dengan menitikberatkan kepada penerapan prinsip kehati-hatian dalam hal Bank melakukan penilaian terhadap Pemohon Bank Garansi (Pemohon Keberatan) seperti rekam jejak Pemohon, kredibilitas dan bonafiditas dari Perusahaan Pemohon Bank Garansi.

This research aims to first, review the provisions of bank guarantees as a requirement for filing objection legal efforts based on KPPU Regulation No. 2 of 2021. Second, to analyze the factors considered by banks in providing bank guarantees as a requirement for filing objection legal efforts based on KPPU Regulation No. 2 of 2021.

This research is empirical normative type and descriptive-analytical in nature by analyzing primary data and secondary data on various legal materials. Secondary data is obtained from library research by means of a literature study of primary legal materials and secondary legal materials. Primary data is obtained from field research by conducting direct interviews with respondents and sources by using interview guidelines to answer the problems that have been formulated. The results of the data are processed and analyzed qualitatively using a doctrinal approach with an inductive-deductive legal reasoning method so that it is presented completely, systematically, and thoroughly which can then produce a conclusion from this research.

From the research results, it was found that: First, the negative impact of bank guarantees is that it infringes on the rights of businesses to file objection legal efforts against KPPU decisions because it complicates matters for the Respondent.. Second, the most considered factor by banks when issuing bank guarantees as a requirement for filing objection legal efforts against KPPU decisions is by emphasizing the application of prudence principles when the bank evaluates the Guarantor Applicant (Objection Applicant), such as the applicant's track record, credibility, and the bona fides of the Guarantor Applicant Company.

Kata Kunci : Bank Guarantee, Requirements, Objection Legal Efforts, Business Competition.

  1. S2-2023-476334-abstract.pdf  
  2. S2-2023-476334-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-476334-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-476334-title.pdf