Penentuan Zona Konservasi Air Tanah Pada Sub DAS Dengkeng Kabupaten Klaten
Ester Istianto, Prof. Dr.rer.nat. Ir. Heru Hendrayana, IPU. ; Rahmadi Hidayat, S.T., M.Eng., Ph.D.
2023 | Skripsi | TEKNIK GEOLOGI
Masifnya
perubahan tata guna lahan seperti sawah, kebun, hutan menjadi lahan terbangun
di setiap tahunnya yang disebabkan oleh perkembangan industri dan pemukiman di
wilayah Sub DAS Dengkeng, Kabupaten Klaten berpengaruh terhadap neraca
hidrologis dan imbuan air tanah pada daerah tersebut. Oleh karena itu, diperlukan
upaya konservasi air tanah untuk
menjaga kelestarian keadaan, sifat, dan fungsi air tanah agar selalu tersedia
dalam kuantitas dan kualitas yang cukup untuk masa sekarang maupun mendatang.
Metode yang digunakan untuk mengetahui zonasi konservasi air tanah adalah
melakukan analisis lima parameter menggunakan metode Analytical Hierarchy
Process (AHP). Metode ini dipilih karena pengambilan keputusan berbasis
dari banyak kriteria untuk mendapatkan skala prioritas. Parameter yang
digunakan dalam penentuan zona konservasi air tanah, yaitu karakteristik potensi akuifer,
perubahan ketinggian muka air tanah, kualitas air tanah, pemanfaatan air tanah,
dan kelas resiko lahan terhadap degradasi kuantitas dan kualitas air tanah. Selain
itu juga dilakukan penyusunan zona konservasi air tanah dengan menggunakan pedoman
teknis Permen ESDM Nomor 31 Tahun 2018 yang menggunakan dua parameter utama,
yaitu parameter penurunan
muka air tanah dan parameter perubahan kualitas air tanah. Satuan geomorfologi daerah penelitian terbagi menjadi
empat, yaitu satuan
kerucut gunungapi, satuan kaki gunungapi, satuan dataran endapan merapi, dan
satuan punggungan kuesta. Litologi penyusun daerah penelitian terdiri atas
batupasir tufan dengan sisipan batulanau tufan, lava andesit, endapan lapili
dengan ukuran fragmen lapili – blok, endapan lahar dengan ukuran butir kerikil
hingga boulder, dan endapan pasir lempungan. Berdasarkan penentuan zona
konservasi air tanah dengan metode AHP yang dilakukan dengan cara pembobotan
pada setiap parameter dan selanjutnya dilakukan overlay pada semua
parameter. Didapatkan hasil yang menunjukan bahwa daerah penelitian memiliki lima
zona konservasi air tanah, yaitu Zona Perlindungan Air Tanah, Zona Aman I, Zona
Aman II, Zona Aman III, dan Zona Aman IV. Sedangkan berdasarkan penyusunan zona konservasi air tanah
yang mengacu pada pedoman teknis Permen ESDM Nomor 31 Tahun 2018 dengan cara
evaluasi dua parameter utama didapatkan hasil yang menunjukan
bahwa daerah
penelitian terbagi menjadi dua zona konservasi air tanah, yaitu Zona
Perlindungan Air Tanah dan Zona Aman.
Massive changes in land use such as rice fields, gardens, forests
becoming built-up land every year caused by industrial and residential
developments in the Dengkeng Sub Watershed area, Klaten Regency have an impact
on the hydrological balance and groundwater recharge in the area. Therefore,
groundwater conservation efforts are needed to preserve the condition,
properties, and functions of groundwater so that it is always available in
sufficient quantity and quality for the present and the future. The method used
to determine groundwater conservation zoning is to analyze five parameters using
the Analytical Hierarchy Process (AHP) method. This method was chosen because
decision making is based on many criteria to obtain a priority scale. The
parameters used in determining groundwater conservation zones are the
characteristics of aquifer potential, changes in groundwater level, groundwater
quality, groundwater utilization, and land risk classes for degradation of
groundwater quantity and quality. Apart from that, groundwater conservation
zones were also prepared using the technical guidelines of Minister of Energy
and Mineral Resources Regulation Number 31 of 2018 which uses two main
parameters, namely groundwater level decline parameters and groundwater quality
change parameters. The geomorphological units of the research area are divided
into four, namely the volcanic cone unit, the volcanic foot unit, the Merapi
sedimentary plain unit, and
the cuesta ridge unit. The lithology that
makes up the research area consists of tuffaceous sandstone with tuffaceous
siltstone inserts, andesite lava, lapilli deposits with lapilli - block
fragment size, volcanic mudflow deposits with grain sizes from gravel to
boulders, and clayey sand deposits. Based on determining groundwater
conservation zones using the AHP method which is carried out by weighting each
parameter and then carried out overlay on all parameters. The results obtained
show that the research area has five groundwater conservation zones, namely
Groundwater Protection Zone, Safe Zone I, Safe Zone II, Safe Zone III, and Safe
Zone IV. Meanwhile, based on the preparation of groundwater conservation zones
which refer to the technical guidelines of Minister of Energy and Mineral
Resources Regulation Number 31 of 2018 by evaluating two main parameters,
results were obtained which showed that the research area was divided into two
groundwater conservation zones, namely the Groundwater Protection Zone and the
Safe Zone.
Kata Kunci : konservasi air tanah, AHP, Sub DAS Dengkeng