Laporkan Masalah

ANALISIS YURIDIS DUGAAN PRAKTEK PENETAPAN HARGA PADA INDUSTRI MINYAK GORENG DI INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Dayinta Iswari, Dr. Veri Antoni, S.H., M.Hum.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian dalam rangka Penulisan Hukum ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis pembuktian praktik penetapan harga yang dilakukan oleh KPPU dalam memutuskan Putusan Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022. Putusan tersebut berisi tentang dugaan penetapan harga yang dilakukan oleh para pelaku usaha di bidang produksi dan/atau penjualan minyak goreng kemasan yang mengakibakan kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis pelajaran yang dapat diambil dari kasus Putusan KPPU tersebut untuk penegakan hukum terhadap praktik kartel di masa yang akan datang.

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang menggunakan data sekunder dari hasil penelitian kepustakaan dan didukung dengan bahan pustaka lainnya yang terkait. Selain itu, penelitian ini bersifat deskriptif yang ditujukan untuk menggambarkan suatu situasi atau masalah sesuai keadaan sebenarnya secara akurat dan sistematik. Data yang telah diperoleh dalam penelitian ini selanjutnya dianalisis menggunakan metode yuridis kualitatif.

Penelitian ini menghasilkan kesimpulan antara lain, dalam perkara ini para terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 5 UU 5/1999 karena terdapat beberapa unsur penetapan yang tidak terpenuhi. Selain itu, pelajaran yang dapat diambil untuk penegakan hukum terhadap praktik kartel di masa yang akan datang dari penelitian ini adalah mengenai kepastian hukum penggunaan indirect evidence dalam pembuktian perkara kartel. Pemerintah perlu membuat peraturan yang secara tegas dan jelas mengakui dan mengatur mengenai tata cara penggunaan indirect evidence sebagai alat bukti dalam perkara kartel yang memang sulit dibuktikan melalui alat bukti langsung. Diperlukan pula analisis faktor plus dan kehatian-hatian yang lebih dari investigator, sehingga dapat mengupas tuntas perkara dugaan praktik kartel di masa mendatang.

This research in the context of Legal Writing was carried out with the aim of knowing and analyzing the evidentiary of price fixing practices carried out by the KPPU in deciding the Decision on Case Number 15/KPPU-I/2022. The decision contains allegations of price fixing carried out by business actors in the production and/or sale of packaged cooking oil which has resulted in price increases and shortages of cooking oil in Indonesia. Apart from that, this research was also conducted to find out and analyze the lessons that can be taken from the KPPU decision case for law enforcement against cartel practices in the future.

The research method used in this research is normative juridical which uses secondary data from the results of library research and is supported by other related library materials. Apart from that, this research is descriptive in nature which is intended to describe a situation or problem according to the actual situation accurately and systematically. The data obtained in this research was then analyzed using qualitative juridical methods.

This research resulted in conclusions, among others, that in this case the defendants were not proven to have violated the provisions of Article 5 of Law 5/1999 because there were several elements of the determination that were not fulfilled. Apart from that, the lesson that can be taken for law enforcement against cartel practices in the future from this research is regarding the legal certainty of the use of indirect evidence in proving cartel cases. The government needs to make regulations that firmly and clearly recognize and regulate the procedures for using indirect evidence as evidence in cartel cases which are difficult to prove through direct evidence. Plus factor analysis and more caution from investigators are also needed, so that they can thoroughly investigate cases of suspected cartel practices in the future.

Kata Kunci : Penetapan Harga, Kartel, Persaingan Usaha, KPPU, Price Fixing, Cartel, Business Competition

  1. S1-2023-441803-abstract.pdf  
  2. S1-2023-441803-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-441803-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-441803-title.pdf