Upaya-upaya Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam meningkatkan pendapatan asli daerah guna menunjang pelaksanaan otonomi daerah
BANJARNAHOR, Ronald Siharmada, Drs. Bambang Purwoko, MA
2003 | Tesis | S2 Ilmu PolitikPemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 telah memberikan kewenangan yang sangat besar kepada Daerah untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya serta mengelola keuangan daerahnya. Konsekuensi dari pemberlakuan kedua undang-undang ini adalah tuntutan terhadap kemandirian daerah dalam memperoleh pendapatan agar mampu membiayai rumah tangganya. Oleh karenanya peranan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi penting dan diharapkan sebagai sumber penghasil utama di daerah. Kemampuan keuangan daerah Kabupaten Simalungun dilihat dari penerimaan PAD selama 5 (lima) tahun terakhir masih sangat rendah dengan rata-rata hanya sebesar 3,72 % per tahun dari total penerimaan daerah. Ini berarti bahwa tingkat ketergantungan Pemerintah Kabupaten Simalungun kepada Pemerintah Pusat masih sangat tinggi. Oleh karena itu peningkatan penerimaan PAD Kabupaten Simalungun merupakan hal yang mendesak dilakukan guna meningkatkan kemandirian daerah. Penelitian yang berjudul “Upaya-Upaya Pemerintah Kabupaten Simalungun Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Guna Menunjang Pelaksanaan Otonomi Daerah†bertujuan memberi deskripsi atau gambaran tentang realitas pengelolaan PAD di Kabupaten Simalungun sekaligus mencari upaya-upaya apa yang harus dilakukan serta melihat masalah-masalah yang dihadapi dalam kaitannya dengan peningkatan PAD. Sesuai dengan penelitian ini, adapun upaya-upaya yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam meningkatkan PAD di daerahnya adalah dengan intensifikasi dan ekstensifikasi. Upaya intensifikasi terdiri dari 3 (tiga) aspek yaitu perbaikan aspek sumber daya, perbaikan aspek ketatalaksanaan, perbaikan aspek kinerja. Upaya ekstensifikasi dilakukan dengan menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang belum tergali selama ini sesuai dengan potensi daerah Simalungun. Terdapat beberapa permasalahan yang menjadi hambatan dalam upaya peningkatan PAD di Kabupaten Simalungun. Adapun permasalahan tersebut diklasifikasikan berasal dari lingkungan internal : sumber daya manusia, sumber dana/anggaran, sarana/prasarana, struktur organisasi, informasi, budaya organisasi, masalah administratif/ketatalaksanaan serta masalah kinerja. Lingkungan eksternal : kondisi politik, perekonomian daerah, tekhnologi, geografis, masyarakat, kemitraan unit pengelola PAD serta masalah-masalah lain diluar kedua lingkungan diatas. Upaya yang direkomendasikan dan mendesak perlu dilakukan yaitu : Pertama, meningkatkan kualitas SDM aparatur dengan fokus utama untuk mendapatkan atau menghasilkan pegawai yang profesional dan memiliki kemampuan managerial dan tekhnis melalui pemberian kesempatan mengikuti pendidikan formal, diklat struktural/fungsional dan tekhnis, peningkatan kesejahteraan dan penempatan pegawai berdasarkan keahlian dan kompetensi. Kedua, pengembangan kelembagaan dengan fokus utama bagaimana mewujudkan pengelolaan PAD yang sempurna melalui perbaikan sistem/prosedur dan aturan main antar unit pengelola dan penegakkan sanksi bagi pelanggar aturan main. Ketiga, pendataan potensi PAD dengan fokus utama untuk mewujudkan penerimaan PAD yang sesungguhnya melalui pendataan subyek dan obyek PAD, penghitungan potensi PAD dan penetapan target PAD sesuai dengan potensi.
The implementation of Laws Number 22 and Laws Number 25 Year 1999 have given the authority which is very big to local to manage and to arrange their household and also to manage their local financial. The consequence of the implementation of the both laws is the demand to local autonomy in getting the income in order to be able to finance their household. So, the role of local original income become more important and it is hoped as a main producer source in local. The local financial ability in Kabupaten Simalungun is seen from the revenue of the PAD for 5 (five) of the last year (1998/1999 to 2002) is still low in the average just the amount of 3,72 % per year from the total local revenue. It means that the dependence level from Kabupaten Simalungun Local Government to Center Government is very high. So, the increasing of PAD revenue in Kabupaten Simalungun is the matter which is very urgent to be done in order to increase the local autonomy. The purpose of this thesis about “The Efforts of Kabupaten Simalungun Local Government to Increase Local Revenues to Support Implementation of Local Autonomy†is to describe the reality of local revenues management in Kabupaten Simalungun and also to find out what efforts should be taken and problems that arise in increasing local revenues. According to this thesis, Kabupaten Simalungun Local Government in increasing local revenues is through means of intensification and extentification. The effort of intensification include of 3 (three) aspects, which are reformation of resources aspect, reformation of administration aspect, and reformation of performance aspect. The effort of extentification is through exploration local revenue resources that have not been identified as local potency in Kabupaten Simalungun. There are some problems in increasing local revenues in Kabupaten Simalungun. Those problems are from internal environment: human resources, financial/budget resources, equipment, organization structure, information, organization culture, administrative problem and performance problem. External environment : political condition, local economy, technology, geography, society, partnership of the local revenues management units and other problems beyond the two environments. Urgent recommendations to do are : first, increasing the quality of human resources (bureaucrats) with main focus to gain or produce professional bureaucrats who have managerial and technical abilities through formal education, structural, functional, and technical training, increasing bureaucrats’ welfare and recruitment based on expertise and competency. Second, capacity building with main focus in developing perfect local revenues management through the reformation of system/procedures and rules among management units and law enforcement to those who break the rules. Third, creating data base for local revenues potency with main focus to obtain real local revenues through inventarisation of local revenues subject and object, recapitulate local revenues potency and determine local revenues target based on local potency.
Kata Kunci : Otonomi Daerah, PAD