Analisis Faktor yang Mempengaruhi Pelunasan Tunggakan Iuran peserta PBPU Mandiri yang Beralih Segmen Kepesertaan menjadi PBPU Pemerintah Daerah di Kota Bengkulu
Adian Fitria, Dr. Dra. Diah Ayu Puspandari, Apt., M.Kes, MBA, AAK
2023 | Tesis | MAGISTER KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN KESEHATAN
Latar Belakang:Dalam rangka
menjamin keberlanjutan, status kepesertaan PBPU Mandiri menunggak dapat
dialihkan ke segmen kepesertaan yang lain namun tidak menghapus kewajiban untuk
melunasi tunggakan iuran selambatnya 6 bulan setelah beralih. Adanya tren
peningkatan peserta dengan tunggakan PBPU Mandiri yang beralih ke segmen lain
di Kota Bengkulu terutama ke segmen PBPU Pemda namun belum melakukan pembayaran
tunggakan iuran.
Metode:Penelitian kualitatif eksploratoris dengan pendekatan
studi kasus. Subjek penelitian yaitu Peserta PBPU Pemda yang memiliki tunggakan
iuran PBPU Mandiri, Pemerintah Kota Bengkulu dan BPJS Kesehatan Cabang
Bengkulu. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam.
Hasil:Terdapat 202 jiwa (4?ri 5.362 jiwa) yang telah
melakukan pelunasan tunggakan iuran PBPU Mandiri setelah beralih segmen
kesepesertaan menjadi PBPU Pemda di Tahun 2022 dengan 1,6% kolektabilitas
piutang. Faktor yang mempengaruhi pelunasan tunggakan iuran yaitu sikap positif
dengan keinginan untuk melunasi, bantuan pendanaan
membuat peserta melunasi tunggakan. Selain itu, pengetahuan
yang belum baik, pendapatan yang tidak menentu,
jumlah tunggakan yang besar, pelaksanaan program UHC PBPU Pemda langsung aktif,
penagihan BPJS Kesehatan yang belum optimal, tidak adanya peran Pemerintah
Daerah dalam menghimbau dan pemberian sanksi membuat kecenderungan peserta PBPU
Pemda tidak melunasi tunggakan iuran mandiri.
Kesimpulan: Penelitian ini
menyarankan adanya intervensi berupa sosialisasi dengan melibatkan stakeholder JKN;
bekerjasama dengan Pemda, Perusahaan, dan lembaga filantropi dalam bantuan
pendanaan; pengembangan mekanisme cicilan dengan besaran cicilan bervariasi dan
waktu pembayaran yang fleksibel; pengembangan strategi penagihan khusus kepada PBPU
Pemda dengan tunggakan mandiri, menjadikan keikutsertaan program pembayaran
bertahap sebagai prasyarat pendaftaran peralihan segmen; pengembangan kebijakan
insentif dan sanksi.
Background: To ensure
continuity of membership, the independent participants (PBPU Mandiri) in
arrears can switch to another membership segment, but this does not remove the
obligation to pay arrears within 6 months of switching. In Bengkulu City, there
is an increasing trend of independent participants in arrears being switched to
other membership segments, particularly to segments
registered by the regional government (PBPU Pemda) but have not yet paid
their arrears.
Methods: Exploratory qualitative
research with a case study approach. The subjects research were participants
registered by regional government who have arrears of independent
contributions, Regional Government of Bengkulu City and BPJS Kesehatan branch
of Bengkulu. Data were collected through in-depth interviews.
Result: There are 202 people (4% of 5,362 people) who have
paid off the arrears of independent contributions after switching the
membership segment to participants registered by the regional government in
2022 with 1.6 % receivables collectability. Factors influencing the repayment of arrears include positive attitudes with a desire to pay and
financial support encouraging participants to pay the arrears. In addition, lack of knowledge, income insecurity,
high arrears, the implementation of the UHC participants registered by the
regional government directly, the arrears were not collected optimally by BPJS Kesehatan, lack of the regional government's
appeal for payment of arrears and absence of sanctions cause the participants
of regional government tend not to pay the
arrears of independent contribution.
Conclusion: This study has recommendations as follow: socialization
that involve NHI stakeholders; collaborate with regional governments, companies, and philanthropic
organizations in funding assistance; developing an
installment mechanism with variable rates and flexible payment terms; developing
collection strategies special for participants in arrears who had changed
segments, the participation in a gradual payment program as a prerequisite for
segment switching registration; developing incentive policies and sanctions.
Kata Kunci : PBPU, Tunggakan, beralih segmen kepesertaan