Analisis Stakeholders dalam Penanggulangan Pernikahan Usia Dini di Kabupaten Empat Lawang
Nabila Khoirunnisa Harliani, Dr. agr. Sri Peni Wastutiningsih, Endang Sulastri, S.Pt, M.A, Ph.D
2023 | Tesis | S2 Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan
Pencegahan pernikahan dini masuk ke dalam salah satu point SDGs 5.3 yang salah satunya berfokus pada penurunan angka kasus pernikahan anak. Kasus pernikahan dini di Kabupaten Empat Lawang pun terbilang cukup tinggi dengan presentase Usia Kawin Pertama (UKP) sebesar 15,78% untuk remaja usia dibawah 16 tahun dan 22,28% untuk remaja dengan rentang usia 17-18 tahun. Angka ini lebih besar dibandingkan dengan rata-rata pernikahan anak di pedesaan berdasarkan data UNICEF dan BPS yaitu sebesar 16,87. Akibatnya, dampak negatif dalam aspek kesehatan, kemiskinan, pendidikan dan sosial keagamaan pun bermunculan. Penanggulangan dampak negatif yang muncul ini tidak lepas dari peran para stakeholders yang terlibat dan bekerjasama dalam berbagai program untuk menanggulangi hal tersebut. Karenanya, perlu adanya pemetaan stakeholders, perannya dan bagaimana koordinasi yang terjadi antara pihak tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan memetakan stakeholders dan perannya dalam penanggulangan pernikahan dini. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengambilan data yaitu wawancara mendalam, observasi, FGD dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stakeholders didominasi oleh pihak pemerintah daerah yaitu DP3A, DPPKB dan Dinas Kesehatan, KUA, Unit PPA Polres, BAPAS Kabupaten Lahat, TPK, PLKB, Penyuluh Kesehatan, Satgas PATBM, Media massa, elemen masyarakat, dan lembaga pendidikan. Program ini mayoritas bersifat top down dan masyarakat sangat bergantung pada instruksi pemerintah disebabkan oleh rendahnya kesadaran dan pemahaman tentang dampak negatif pernikahan dini. Berdasarkan perannya, stakeholders tersebut diklasifikasikan menjadi policy creator, koordinator, fasilitator, implementor dan akselerator.
Early marriage prevention has been one of SDGs 5.3 points. Base on Central Agency of Statistic (BPS), First Marriage Age presentation in Empat Lawang regency is on 15.78% for teenagers under 16 years of age and 22.28% for teenagers with 17-18 years of age. This percentage is higher than the average marriage rate of children in rural areas based on UNICEF and BPS data in 16,87%. As a result of that, negative effects on health, poverty, education and religious social aspects also take place. To counter these negative impacts, the role of stakeholders who are involved and cooperated in various programs is playing a significant role. The purpose of this study is to identify and map stakeholders, and their roles in early marriage countermeasures. This study is a descriptive qualitative study with data retrieval techniques, in-depth interviews, observations, and FGDs. Based on the research results, it was found that stakeholders were dominated by local governments, namely DP3A, DPPKB, and DINKES as well as other parties from community elements, and educational institutions. Most of the programs are top-down based and the public is highly dependent on government instruction due to the lack of awareness and understanding of the negative effects of early marriage. Based on roles, each stakeholder has a role classified into four categories: policy creator, coordinator, facilitator, implementer, and accelerator.
Kata Kunci : Analisis Stakeholders, Pernikahan Usia Dini, Kabupaten Empat Lawang/Stakeholders Analysis, Early Child Marriage, Empat Lawang Regency