ASAS CONTRA LEGEM DALAM PENEMUAN HUKUM OLEH HAKIM UNTUK MENEGAKKAN KEADILAN DI INDONESIA (ANALISIS FILOSOFIS PUTUSAN PERDATA BIDANG HUKUM KELUARGA)
Christiani Widowati, Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum
2023 | Disertasi | S3 Ilmu Hukum
Sistem hukum Indonesia menempatkan peraturan perundang-undangan sebagai sumber hukum yang utama dalam penemuan hukum yang dilakukan oleh hakim, dengan tetap mengakui sumber hukum pelengkap yang lainnya. Ketentuan tertulis dalam peraturan perundang-undangan cenderung ketinggalan dalam menciptakan keadilan di masyarakat, ketika diberlakukan memang memberikan keadilan, namun seiring dengan kedinamisan masyarakat, menjadi usang dan ketinggalan jaman dan berpotensi tidak lagi mencerminkan keadilan di masyarakat, sedangkan di sisi lain hakim telah diamanatkan untuk menegakkan hukum dan keadilan di dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman. Fenomena ini memunculkan isu penerapan asas contra legem yaitu hakim mengesampingkan peraturan perundang-undangan demi menegakkan keadilan. Penemuan hukum secara konseptual dilakukan oleh hakim dalam kerangka melengkapi peraturan perundang-undangan, bukan dimaksudkan untuk mengesampingkannya, sehingga perlu kiranya diteliti hakikat penerapan asas contra legem, landasan berpikir dan parameter yang digunakan oleh hakim, serta bentuk penerapan asas contra legem dalam penemuan hukum oleh hakim.
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan statute approach dengan mengumpulkan dan menelaah peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan hakim terkait dengan fokus kajian ini, conceptual approach dengan beranjak pada prinsip-prinsip hukum yang ditemukan dalam peraturan perundang-undangan, putusan hakim, maupun doktrin hukum, serta case approach dengan menelaah ratio decidendi perkara yang telah diputus oleh hakim Mahkamah Agung sebagai dasar untuk memutus perkara perdata bidang hukum keluarga. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang dianalisis secara induktif.
Pemahaman yang didapatkan adalah hakikat penerapan asas contra legem dalam penemuan hukum oleh hakim ditujukan untuk menegakkan keadilan dengan menyimpangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada karena pengaturan di dalamnya mencerminkan keadilan; landasan pikir dan penerapan asas contra legem oleh hakim hanya dilakukan ketika peraturan perundang-undangan tidak memberikan pengaturan yang berkeadilan yaitu tidak memberikan perlindungan kepentingan masyarakat secara proporsional, sebagaimana amanah Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yang diberikan kepada hakim untuk melaksanakan kekuasaan kehakiman untuk menegakkan hukum dan keadilan; bentuk penerapan asas contra legem dalam penemuan hukum oleh hakim adalah putusan hakim yang secara substansial menyimpangi ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu hakim mengkonstruksikan norma hukum berdasarkan keadilan sebagai asas hukum yang dituangkan di dalam putusannya.
The Indonesian legal system sets laws and regulations as the main sources of law finding made by judges by keep acknowledging other complementary legal sources. The provision written in the laws and regulations tends to be ignored in creating justice in society when enforced, of course, it will bring justice. However, along with the dynamics in the society, it wears out and becomes obsolete so there are changes that it no longer reflects justice in society. On the other hand, the judge has been mandated for enforcing law and justice within his power in trials. This phenomenon brings up the issue of the application of the principle "contra legem" i.e., the judge rules out laws and regulations to uphold justice. Conceptually, a judge makes a law finding to complete laws and regulations, instead of putting them aside. Therefore, research is required to examine the nature of the application of the principle of contra legem, the rationale and parameters used by judges, as well as the forms of application of the contra legem principle used by a judge in law finding.
This study is normative legal research applied a statute approach by collecting and reviewing laws and regulations and judge's decision related to the focus of this study. Besides, it also adopted a conceptual approach by focusing on the legal principle found in laws and regulation, judge's decisions, and legal doctrines. Case approach was done by examining judges of the supreme court' legal considerations (ratio decidendi) as the basis to decide civil cases on family disputes. The data used in the research is secondary data which is analyzed inductively.
The research finds that the nature of the application of the principle of contra legem in law finding by the judge is addressed for enforcing justice by exempting the provision of the prevailing laws and regulations because its settings does not reflects justice. Judges applied the principle contra legem only when law and regulations do not provide equitable arrangements, namely do not provide proportional protection if the public interest, as mandated by the Judicial Powers Act given to judges to exercise judicial power to uphold law and justice; the application of the principle contra legem in law finding by the judges constitutes the judges' decisions which substantially contradicts the provision of laws and regulations, i.e., the judges construct legal norm based on justice as law principle outlined in their decision.
Kata Kunci : Contra Legem, Penemuan Hukum, Ratio Decidendi, Putusan Hakim, Keadilan. / Contra Legem, Law Finding, Ratio Decidendi, Judge's decisons, Justice.