Laporkan Masalah

TANTANGAN TATA KELOLA KOLABORATIF PENGAWASAN ORANG ASING DI INDONESIA: STUDI KASUS KABUPATEN JEPARA

Junaidul Fitriyono, Ario Wicaksono, M.Si, Ph.D

2023 | Tesis | S2 Ilmu Administrasi Negara

Pengawasan bersama terhadap Orang Asing di Indonesia membutuhkan sinergi lintas instansi. Pengawasan secara kolaboratif dilakukan pada level nasional, provinsi (wilayah), kabupaten/ kota bahkan sampai tingkat kecamatan. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku leading sector dalam pengawasan aktivitas dan keberadaan Orang Asing menghadapi tantangan yang cukup berat dalam pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kabupaten Jepara sebagai salah satu Kabupaten di Jawa Tengah dengan potensi pengembangan yang dimiliki menjadi magnet tersendiri bagi Orang Asing. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kolaborasi dalam pengawasan Orang Asing di Kabupaten Jepara serta tantangan yang perlu mendapatkan perhatian agar pengawasan tersebut dapat berjalan dengan baik.

Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan studi kasus menggunakan triangulasi data wawancara informan secara purposive, observasi lapangan dan pengolahan dokumen. Data dan informasi diolah menggunakan kerangka berpikir Ansell dan Gash tentang tata kelola kolaboratif serta mengkombinasikannya dengan analisis peran Ackermen dan Eden.

Pengawasan secara bersama terhadap Orang Asing di Kabupaten Jepara menunjukkan perbedaan kewenangan dan ekspektasi, permasalahan dalam inklusivitas, transparansi dan pemberdayaan antar pemangku kepentingan, serta permasalahan dalam dialog bersama, kepercayaan, komitmen, pemahaman bersama serta pencapaian yang dilakukan. Kolaborasi yang dilakukan cenderung hanya pelaksanaan program kerja dan normatif tanpa ada kejelasan langkah dan tujuan. Oleh karena itu, beberapa tantangan yang perlu mendapatkan perhatian antara lain penentuan dan kejelasan program dan target aksi kolaborasi, peningkatan akuntabilitas dan transparansi, penghormatan nilai sosial dan budaya serta kehadiran Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Jepara. Hal ini perlu dilakukan dengan memberikan dasar yang kuat pada pola komunikasi, kepercayaan dan komitmen serta evaluasi terhadap proses kolaborasi, memperkecil gap paradoks yang terjadi dan menghindarkan kolaborasi dari aktivitas yang cenderung semu (Pseudo-Collaborative Governance).

Joint supervision of Foreigners in Indonesia requires cross-agency synergy. Collaborative supervision is carried out at the national, provincial (regional), district / city level and even at the sub-district level. The Directorate General of Immigration of the Ministry of Law and Human Rights as the leading sector in monitoring the activities and presence of Foreigners faces considerable challenges in implementing the mandate of Law Number 6 of 2011 on Immigration. Jepara Regency as one of the regencies in Central Java with its development potential has become a magnet for foreigners. Therefore, it is important to know how the implementation of collaboration in the supervision of Foreigners in Jepara Regency and the challenges that need attention so that the supervision can run well.

This research was conducted qualitatively with a case study approach using data triangulation of purposive informant interviews, field observations and document processing. Data and information were processed using Ansell and Gash's framework on collaborative governance and combining it with Ackermen and Eden's role analysis.

Joint supervision of foreigners in Jepara Regency shows differences in authority and expectations, problems in inclusiveness, transparency and empowerment among stakeholders, as well as problems in joint dialog, trust, commitment, mutual understanding and achievements made. Collaboration tends to be only the implementation of work programs and normative without clarity of steps and goals. Therefore, some of the challenges that need attention include the determination and clarity of collaborative action programs and targets, increased accountability and transparency, respect for social and cultural values and the presence of the Immigration Office Work Unit in Jepara Regency. This needs to be done by providing a strong basis for communication patterns, trust and commitment and evaluation of the collaboration process, minimizing the paradoxical gap that occurs and avoiding collaboration from activities that tend to be pseudo-collaborative governance.

Kata Kunci : Analisis Peran, Paradoks, Pengawasan Orang Asing, Pseudo-Collaborative Governance (PCG), Tata Kelola Kolaboratif.

  1. S2-2023-489481-abstract.pdf  
  2. S2-2023-489481-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-489481-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-489481-title.pdf