Tinjauan Yuridis Notifikasi Merger dalam hukum persaiangan usaha (Studi kasus anak perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) menjadi PT Bank Syariah Indonesia)
Yana listiyani, Dr. Taufik El Rahman. SH.M.Hum
2023 | Tesis | S2 Ilmu Hukum
Penulisan tesis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai aksi korporasi berupa penggabungan, peleburan dan pengambilalihan yang dapat menyebabkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pada anak perusahaan Badan usaha Milik Negara (BUMN) menjadi PT Bank syariah indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang dilengkapi dengan hasil wawancara dilapangan, hal ini bearti pada penelitian ini tidak hanya mengkaji teks-teks hukum persaingan usaha namun menggali secara lebih mendalam mengenai tinjauan yuridis merger dalam hukum persaingan usaha pada anak perusahaan Badan usaha milik Negara. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif, disusun secara sistematis dan dijabarkan secara diskriptif, lalu menarik kesimpulan secara induktif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, merger yang dilakukan oleh 3 anak perusahaan BUMN menjadi BSI. Aset dari bank tersebut jika digabungkan, ditambah dengan unit syariah dari bank lain, adalah hampir dari 50% jumlah total aset perbankan syariah diindonesia, Dikhawatirkan praktik merger ini dapat mengandung unsur monopoli. Akan tetapi jika dianalisis dengan UU. No.5 tahun 1999, berdasarkan analisis unsur-unsur Pasal 17 dan pasal 28 ayat (1) UU. No 5 Tahun 1999 maka dapat terlihat bahwa aktivitas merger BSI bukan prakterk merger yang dilarang maupun suatu praktek monopoli. Hal tersebut dapat disimpulkan pada tidak adanya penguasaan BSI terhadap pasar bank umum. Bahkan pangsa pasar BSI hanya sebesar 3% sehingga merger BSI tidak tergolong sebagai suatu kegiatan atau upaya dari penguasaan pasar. Kedua: (KPPU) menyebutkan bawha merger yang dilakukan oleh 3 anak perusahaan BUMN mennjadi BSI tidak wajib notifikasi kepada KPPU. Alasan ini terjadi karena merger BSI termassuk transaksi dari perusahaan yang terafiliasi, kesamua yang bertransaksi disini adalah anak dari perusahaan BUMN, tidak terjadi perubahan pengendalian. Dengan tidak wajibnya notifikasi kepada KPPU dapat menimbulkan dampak negatif dari sisi efektivitas manajemen secara makro, merger ketiga bank syariah pelat merah itu juga berisiko menimbulkan iklim persaingan usaha tidak sehat di segmen perbankan syariah, pendekatan Rule of reason sangatlah tepat digunakan untuk meminimalisir adanya persaingan usaha tidak sehat dalam merger BSI ini. pendekatan ini merupakan pendekatan yang dibentuk oleh KPPU untuk mengevaluasi dan membuktikan ada tidaknya indikasi persaingan usaha tidak sehat.
The purpose of writing this thesis is to provide an understansing of corporate actions in the form of mergers, consolidations and takeovers which can give rise to monopolistic practices an unhealthy business competition in subsidiaries of state-owned enterprises (BUMN) to become PT Bank Syariah Indonesia.
This research uses normative research methods which are complementes by the results of interviews in the field, this means that this research does not only examine business competition law in BUMN subsidiaries. Owned business entities. Thes research results were analyzed qualitatively, arranged systematically, and described descriptivaly, then conclusions were drawn inductively.
The research results show that: first, the merger of 3 BUMN subsidiaries into BSI. the assets of these banks combined plus syariah business units from other banks almost reach 50% of the total syariah banking assets in Indonesia. it is feared that this merger based on an analysis of the elements of article 17 and articel 28 paragraph (1) of the law, number 5 of 1999, it appears that the merger activities carried out by BSI are not prohibited nerger practices or monopolistic practices, this can be concluded from BSI lack of control over the commercial bank market. in fact BSI market share is only 3%, so the BSI merger is not considered an activity or attempt to dominate the market. second: (KPPU) stated that the merger of 3 BUMN subsidiaries into BSI did not require notification to the KPPU. the reason is because the BSI merger includes transactions from affiliated companies, all of which transact here are BUMN subsidiaries, there is no change in control the absence of mNDtory notification to the KPPU can have a negative impact on the effectiveness of macro management. the merger of the three state-owned syariah banks also risks creating an un healthy business competition climae in the syariah banking segment. the rule of reason approach os very appropriate to use to minimize business competition. not healthy in this BSI merger. this approach is an approach determined by the KPPU to show and prove that there are no indications of unfair business competition.
Kata Kunci : Notifikasi merger, persaingan usaha, Bank syariah Indonesia