Wacana Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat: Pendekatan Linguistik Fungsional Sistemik
ELLY DELFIA, Prof. Dr. I Dewa Putu Wijana, S.U., M.A.
2023 | Disertasi | S3 Ilmu-ilmu Humaniora
Penelitian ini merupakan penelitian
wacana dengan Peraturan Daerah (perda) Provinsi Sumatera Barat sebagai objek
kajian, khususnya wacana perda khas. Wacana perda sebagai bagian dari produk
peraturan perundang-undangan memiliki ciri-ciri atau karakteristik yang berbeda
dengan wacana pada umumnya. Dengan alasan demikian, penelitian ini bertujuan untuk
menjelaskan wacana perda dengan pendekatan linguistik fungsional sistemik (LFS)
melalui jenis, struktur, fungsi, dan faktor sosial.
Penelitian ini merupakan
jenis penelitian deskriptif kualitatif yang menggunakan metode observasi dan
wawancara untuk pengumpulan data. Metode observasi digunakan untuk mengumpulkan
data dokumen perda dan metode wawancara digunakan untuk mengumpulkan dan
menelusuri informasi tentang dokumen perda, khususnya perda khas. Data
dianalisis dengan pendekatan analisis wacana, terutama dengan pendekatan linguistik
fungsional sistemik dari Halliday. Pendekatan LFS digunakan untuk menjelaskan wacana
perda melalui jenis, struktur, ragam bahasa, fungsi dan faktor sosial. Selain
itu, beberapa konsep lain juga digunakan untuk mendukung LFS.
Dari hasil analisis data, ditentukan jenis wacana perda, yaitu wacana regulator hortatori dengan sembilan karakteristik. Sembilan karakteristik tersebut, yaitu 1. regulator, 2. koersif, 3. mengikat, 4. faktual, 5. prosedural, 6. konseptual, 7. Indikatif deklaratif, 8. menggunakan ragam bahasa Indonesia baku dan formal, dan 9. memuat nilai-nilai kearifan lokal. Pada bagian struktur wacana dijelaskan struktur organisasi wacana dan tujuh standar ketekstualitasan wacana perda. Struktur organisasi wacana terdiri atas bagian kepala, bagian pembuka (konsideran), bagian isi (rumusan materi), dan bagian penutup (identitas pengundangan). Tujuh standar ketekstualitasan wacana perda ditentukan oleh tujuh unsur, yaitu kohesi (kohesi leksikal dan kohesi gramatikal), koherensi, intensionalitas, akseptabilitas, informativitas, situasionalitas, dan intertekstualitas. Ragam bahasa wacana perda adalah ragam bahasa Indonesia baku dan formal ditambah dengan beberapa istilah-istilah hukum dan istilah berbahasa daerah Minangkabau sebagai representasi nilai-nilai kearifan lokal. Fungsi wacana perda terdiri atas tiga metafungsi dan enam fungsi substansi. Metafungsi meliputi 1) fungsi ideasional, 2) fungsi tekstual, dan 3) fungsi interpersonal serta fungsi substansi meliputi 1) fungsi regulatori, 2) legitimasi kekuasaan tradisional, 3) keseimbangan, 4) hukum tertulis, 5) identitas, dan 6) fungsi lestari. Kemudian, faktor sosial dalam wacana perda ditentukan oleh konteks situasi (medan, pelibat, dan moda) dan konteks sosial budaya (agama, bahasa, budaya, dan ideologi yang berbasis pada Islam, Pancasila, dan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah).
Kata Kunci: wacana, perda, linguistik fungsional
sistemik, kearifan lokal
This research is a discourse study with
the Regional Regulation (Perda) of West Sumatra Province as the object of
research, especially the discourse of typical regional regulations. The
discourse of regional regulations as part of legal products has characteristics
that differ from discourse in general. This study used discourse analysis to
discuss the type, structure, function, and social factors in the regional
regulation discourse.
This descriptive qualitative research
uses observation and interview methods for data collection. The observation
method is used to collect data on regional regulation documents, and the
interview method is used to collect and trace information about regional
regulation documents. The data were analyzed using a language discourse
analysis approach, especially Halliday's systemic functional linguistics (SFL)
approach. The SFL explains the characteristics of regional regulation discourse
seen through type, structure, language varieties, function and social factors.
In addition to SFL, several concepts about discourse and legal language
varieties are also used in this research.
It was concluded from the analysis that
the discourse type of Regional Regulation of West Sumatera Province is
hortatory regulatory, which has nine characteristics, namely: 1. regulatory, 2.
coercive, 3. binding, 4. factual, 5. procedural, 6. conceptual, 7. declarative
indicative, 8. uses a formal Indonesian language variety, and 9. contains local
wisdom values. The discourse structure section explains the discourse
organizational structure and seven standards of textuality of regional
regulation discourse. The organizational structure of the discourse consists of
the head part, the opening part (consideration), the content part (material
formulation), and the closing part (identity of enactment). The seven standards
of textuality of regional regulation discourse are determined by seven
standards: cohesion (lexical cohesion and grammatical cohesion), coherence,
intentionality, acceptability, informativeness, situationality, and
intertextuality. The language variety of the regional regulation discourse is
the standard and formal Indonesian language variety with some legal terms and
Minangkabau regional terms as a representation of local wisdom values. Function
found in regional regulation discourse consists of three metafunctions, namely
1) ideational, 2) textual, and 3) interpersonal and six substantive functions,
namely 1) regulatory, 2) legitimacy of traditional power, 3) balance, 4)
written law, 5) identity, and 6) sustainable. Then, social factor in regional
regulation discourse is determined by situational and social contexts as well
as recognition of customary law and local wisdom values ??as written law, which
has an equal position with other regional regulations in Indonesia. The social
context is established by religion, language, culture, and ideology (Islam,
Pancasila, and philosophy of Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi
Kitabullah).
Keywords: discourse, regional regulation, systemic
functional linguistic, local wisdom
Kata Kunci : wacana, perda, linguistik fungsional sistemik, kearifan lokal/discourse, regional regulation, systemic functional linguistic, local wisdom