Laporkan Masalah

Peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam Mencegah Pencucian Uang menggunakan Aset Kripto di Platform Perdagangan Kripto

Gunnar Kasim, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M., Ph.D.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penilitian hukum ini bertujuan untuk menganalisa peran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pencegahan pencucian uang menggunakan Aset Kripto dalam Pedagang Fisik Aset Kripto berdasarkan perundang-undangan dan peraturan di Indonesia.

Penilitian hukum ini dilakukan dengan menggunakan metode penilitian hukum normatif dan metode hukum empiris. Data yang digunakan dalam metode penilitian normatif didapatkan dari riset perpustakaan yang berupa peraturan perundang-undangan, buku dan jurnal. Data yang didapat dalam penilitian metode hukum empiris berdasarkan wawancara terhadap karyawan di PPATK.

Penilitian hukum ini menemukan bahwa dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang menggunakan aset kripto, PPATK dapat menggunakan mekanisme pelaporan dan audit terhdap Pedagang Fisik Aset Kripto. Dengan adanya mekanisme tersebut terjalinlah hubungan pengawasan antara institutsi publik dan institusi swasta yang membuat PPATK dapat mengenduk tindak pidana pencucian uang di tahap awal yang dimana dapat dianalisa atau diproses lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

This legal research is purposed to analyze the role of Indonesian Financial  Transaction Reports and Analysis Center/ Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) in prevention of money laundering using crypto asset in Crypto Trading Platform (CTP) based on the applicable laws in Indonesian regulatory  framework.

This legal research is conducted through normative legal research and  empirical legal research. Data based on normative legal research is gathered from library research such as books, journals, laws and regulation. Meanwhile, data based on empirical method is obtained from an interview with staff from Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

This legal research finds that in preventing money laundering using crypto asset by PPATK is by implementing reporting mechanism and audit mechanism to Crypto Trading Platform as Reporting Party. With these mechanisms build between public and private institutions, PPATK is able to detect money laundering at the early stage to be analyzed and report it to authorized institutions for further  investigation.

Kata Kunci : Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPTATK, Pencucian Uang, Aset Kripto

  1. S1-2023-415885-abstract.pdf  
  2. S1-2023-415885-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-415885-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-415885-title.pdf