urgensi pembentukan kerangka hukum bagi indonesia untuk pertambangan dasar laut internasional berdasarkan perspektif hukum laut internasional
I Gusti Ngurah Anom Manacika Mahawijaya, Linda Yanti Sulistiawati, S.H. M.Sc., Ph.D
2023 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis urgensi pembentukan kerangka hukum pertambangan dasar laut berdasarkan hukum laut internasional ke dalam peraturan perundang-undangan Indonesia dan meninjau pengaturan hukum pertambangan dasar laut berdasarkan hukum laut internasional.
Penelitian dalam Penulisan Hukum ini termasuk ke dalam jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan komparasi hukum. Analisis penelitian ini dilakukan secara deskriptif dan preskriptif serta disusun secara sistematis sehingga memudahkan para pembaca dalam memahami substansi dari penelitian ini secara komprehensif.
Hasil penelitian dalam Penulisan Hukum ini menunjukkan bahwa rezim hukum pertambangan mineral Indonesia saat ini belum cukup untuk mengatasi segala kendala yang dihadapi pada pertambangan dasar laut. Selain itu, rezim hukum pertambangan mineral Indonesia saat ini juga tidak dapat berlaku dalam hal pertambangan dilakukan di kawasan dasar laut internasional. Untuk itu, Indonesia memerlukan kerangka hukum pertambangan dasara laut yang baru didasarkan atas hukum laut internasional. Pengaturan kerangka hukum pertambangan dasar laut yang baru untuk Indonesia didasarkan pada hukum laut internasional yang mencakup perjanjian internasional yaitu Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut tahun 1982 dan segala instrumen hukum internasional yang bersifat halus seperti berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Dasar Laut. Seluruh ketentuan dalam hukum laut internasional yang membahas mengenai pertambangan dasar laut dijadikan dasar pengaturan kerangka hukum pertambangan dasar laut yang baru untuk Indonesia. Diharapkan dengan penyesuaian ini, dapat mempermudah individu atau badan hukum berkebangsaan Indonesia untuk mendapatkan kontrak dengan Otoritas Dasar Laut dalam kegiatan eksplorasi atau eksploitasi kawasan dasar laut internasional.
This Legal Writing aims to determine and analyze the urgency of establishing a legal framework for seabed mining based on international maritime law into Indonesian legislation and review the legal regulations for seabed mining based on international maritime law.
This Legal Writing is a normative legal research with a conceptual approach and a legal comparative approach. The analysis of this research was carried out descriptively and prescriptively and was arranged systematically to make it easier for readers to understand the substance of this research comprehensively.
The results of research in Legal Writing show that the current Indonesian mineral mining legal regime is not sufficient to overcome all the obstacles faced in seabed mining. In addition, the current legal regime for Indonesian mineral mining cannot apply in the case of mining carried out in international seabed areas. For this reason, Indonesia needs a new legal framework for seabed mining based on international maritime law. The new seabed mining legal framework for Indonesia is based on international maritime law which includes international agreements, namely the 1982 United Nations Convention on the Law of the Sea and all subtle international legal instruments such as various regulations issued by the Seabed Authority. All provisions in international maritime law that discuss seabed mining are used as the basis for regulating the new seabed mining legal framework for Indonesia. It is hoped that this adjustment will make it easier for Indonesian individuals or legal entities to obtain contracts with the Seabed Authority for exploration or exploitation activities in international seabed areas.
Kata Kunci : Pertambangan Dasar Laut, Hukum Laut Internasional, Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara